KILASJATENG.ID- Sebanyak dua orang pemuda diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo lantaran asyik nongkrong sambil pesta minuman keras (miras) di jalan Popda Nusukan kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Minggu 27 Oktober 2024 dini hari.
“Tim Sparta mengamankan dua pemuda tersebut, saat melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapati keduanya sedang nongkrong dan mencurigakan. Sewaktu kami mendatangi, keduanya mengaku hanya sekedar nongkrong namun di lokasi tim sparta melihat adanya botol minuman keras,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Kedua pemuda tersebut lantas dimintai keterangan dan setelah dilakukan interogasi, akhirnya keduanya mengakui bahwa botol miras tersebut habis dirinya konsumsi.
“Adapun identitas kedua pemuda tersebut adalah AA (20) dan ABBK (20) keduanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta,” jelas Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan di lokasi tim sparta menyita barang bukti berupa 1 botol bekas air mineral ukuran 650 ml berisi bekas ciu.
“Selanjutnya kedua pemuda tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.*