Polresta Solo Buru Pelaku Penganiayaan di Jalan Gatsu, Tegaskan Bukan Aksi Klitih

oleh -1 Dilihat
Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani. (Foto: Putri Sejati)
Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani. (Foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID– Polresta Solo buka suara terkait dugaan aksi klitih yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.  

Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, kejadian yang terjadi pada Jumat 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.15 WIB tersebut bukan merupakan aksi klitih, namun dipicu masalah antara dua pengendara sepeda motor di jalan. 

“Memang  benar ada kejadian penganiayaan di Jalan Gatot Subroto tepatnya di dekat Matahari Singosaren, namun bukan klitih. Karena setelah didalami ternyata antara pelaku dengan korban sempat cekcok karena kesalahpahaman sebelum terjadi peristiwa penganiayaan tersebut,” paparnya saat ditemui awak media di Mako 2 Polresta Solo, Rabu 20 Mei 2026. 

Terkait kronologis kejadian, AKP Lingga mengatakan, kejadian bermula di persimpangan Pasar Mbeling saat itu korban berjalan dari arah utara menuju selatan. Saat berada di simpang Pasar Mbeling, korban berpapasan dengan pelaku yang datang dari arah barat menuju utara.

Saat berada di persimpangan tersebut, pelaku yang mengendarai sepeda motor hendak berbelok ke arah utara. Namun saat berbelok, pelaku mengambil jalur terlalu melebar sehingga hampir menyebabkan kecelakaan dengan korban.

“Pada saat bersamaan, korban dan pelaku sempat saling menoleh. Setelah itu pelaku kemudian mengejar korban hingga sampai di dekat Matahari Singosaren Jalan Gatot Subroto,” lanjutnya.

Dalam pengejaran tersebut, pelaku diketahui mengetok helm korban menggunakan celurit kecil sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyayatkan celurit ke arah korban dan mengenai paha kanan korban hingga mengalami luka dan harus mendapatkan 10 jahitan.

“Berita yang beredar di masyarakat menyebut kasus tersebut sebagai klitih. Namun setelah kami dalami, ternyata sebelumnya terjadi percekcokan terlebih dahulu antara korban dan pelaku. Jadi kejadian tersebut murni kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” tegas AKP Lingga.

Baca Juga  Lima Bulan, Polresta Solo Ungkap 43 Kasus Narkoba dan Amankan 55 Tersangka

Usai kejadian, korban langsung menuju Polsek Serengan untuk membuat laporan polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Serengan bersama Satreskrim Polresta Surakarta langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Serengan bersama Satreskrim Polresta Solo. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu benar sebelum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian,” pungkasnya.* 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News