KILASJATENG.ID– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menutup perlintasan tanpa palang yang berada di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 19 Mei 2026.
Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani mengatakan, penutupan perlintasan sebidang merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dalam hal ini perjalanan kereta api (KA), terutama KA Batara Kresna dan juga untuk keselamatan warga.
“Selama ini perlintasan liar ini rutin dipakai warga untuk kegiatan lalu-lintas sehari-hari, yang pastinya memiliki risiko cukup tinggi karena tidak ada palang, penjaga maupun rambu-rambunya,” ujarnya di sela-sela proses penutupan perlintasan sebidang.
Meski sering dipakai untuk akses warga, lanjut Rahim, namun penutupan yang dilakukan Daop 6 Yogyakarta tidak akan mengganggu mobilitas warga, lantaran di lokasi yang tidak terlalu jauh sudah ada perlintasan yang sudah dijaga dan lebih aman dilalui warga yang hendak melintas.
“Kalau informasi dari pak lurah, biasanya yang melintas di sini anak-anak SD berangkat pulang sekolah maupun petani yang akan ke sawah, mayoritas menggunakan sepeda atau jalan kaki, kalau untuk motor sudah tidak ada yang melintas lagi karena posisi rel yang sekarang sangat tinggi, sehingga tidak memungkinkan dilalui sepeda motor,” paparnya.
Ia menambahkan, penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan tidak berpalang akan terus dilakukan KAI Daop 6 Yogyakarta. Pasalnya, masih terdapat 100 titik perlintasan sebidang serupa yang perlu ditindaklanjuti.
“Target kita belasan ya. Untuk opsi peningkatan keselamatan bisa dengan penutupan seperti ini, kalau memang tidak bisa ditutup, seperti di Jalan Slamet Riyadi bisa dengan opsi menambah rambu-rambu. Atau bisa juga dengan menambahkan gardu jaga dan penjaganya, memasang palang,” kata dia.
Di sisi lain, perlintasan sebidang di Desa Plumbon tersebut menjadi yang ketujuh yang ditutup Daop 6 Yogyakarta selama tahun 2026 ini. Sebelumnya tercatat sebanyak tujuh perlintasan sebidang serupa yang sudah ditutup. Yakni tiga titik di Wonogiri, dua di Wates, satu di Wojo, satu di Sukoharjo, dan satu di Yogyakarta.
“Dalam empat tahun terakhir atau sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah menutup total 41 perlintasan liar dengan terinci tahun 2023 sebanyak enam perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak tujuh perlintasan telah ditutup,” pungkasnya.
Ditambahkan Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih. Selain di Kabupaten Sukoharjo, di hari yang sama juga dilakukan penutupan perlintasan liar di Km 537+7 petak antara Patukan – Rewulu.
Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang yang terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 32 perlintasan dijaga Pemda, 23 perlintasan dijaga pihak eksternal, 127 perlintasan tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar. Adapun 13 perlintasan liar itu terletak di Wonogiri sebanyak 12 perlintasan dan 1 perlintasan di Sumberlawang.
“Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru,” kata dia.*

