Lewati ke konten
Kilasjateng.id
  • Pencarian
    • Instagram
  • Beranda
  • Semarang Raya
  • Jawa Tengah
  • Jogja
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Telekomunikasi
    • Energi
    • Properti
    • Aneka Bisnis
  • Lifestyle
    • Hotel & Resto
    • Kuliner
  • Sport
  • Teknologi
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • Index

Tag: pemusnahan

Pemusnahan uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di Mako 2 Polresta Solo, Jawa Tengah, Selasa 19 Mei 2026. (Foto: Putri Sejati)

Hasil Temuan Masyarakat dan Bank, 12.270 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

KILASJATENG.ID- Sebanyak 12.270 lembar uang palsu (upal) berbagai nominal hasil temuan masyarakat dan perbankan sepanjang 2026 dimusnahkan di halaman Mako 2 Mapolresta

Jawa Tengah19 Mei 202620 Mei 2026oleh kilasjateng.idSebarTweet
Seremonial pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Putri Sejati)

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12 Juta Batang Rokok dan Miras Senilai Rp17M

KILASJATENG.ID– Bea Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter (ml) minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam

Jawa Tengah21 Oktober 202524 Oktober 2025oleh kilasjateng.idSebarTweet
Pemusnahan barang bukti 166 perkara yang sudah inkracht di halaman Kantor Kejari Solo, Kamis 12 Septe,ber 2024. (Foto: Putri Sejati)

Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Perkara Selama 8 Bulan Terakhir

KILASJATENG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan barang bukti dari 166 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht selama tahun 2024,

Jawa Tengah12 September 202412 September 2024oleh kilasjateng.idSebarTweet
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng. (Foto: Humas Polda Jateng)

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

KILASJATENG.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti (BB) TP Narkotika berupa 47,8 kilogram methampetamine (sabu) dan 34.743 butir pil

Jawa Tengah21 Maret 2024oleh kilasjateng.idSebarTweet
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menghancurkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum

Barang Bukti Diblender dan Dibakar, Uang Palsu Hingga Ribuan Butir Pil Koplo Dumusnahkan Petugas Kejari Semarang

KILASJATENG.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menghancurkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman kantor Kejari, Senin (30/10/2023). Mulai dari uang palsu,

Jawa Tengah31 Oktober 202331 Oktober 2023oleh kilasjateng.idSebarTweet

Berita Populer

  • Cetak Sejarah! GIIAS 2026 Hadirkan Pameran Otomotif Terlengkap dengan 65+ Merek …
    Di Headline, News, Umum
  • TPS Dukung Program DOKAR Baksose Suroboyo di Kecamatan Lakarsantri, Warga Dapatk…
    Di News, Umum
  • Aturan Kemasan Polos Rokok Belum Final, Pemerintah Kaji Dampak ke Industri dan P…
    Di News, Umum
  • Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Ikuti Muktamar Ke-35 NU
    Di Headline, News, Umum
  • Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Duel Dua Juara Demi Takhta Dunia
    Di Headline, Umum

Berita Terkini

  • Squad Nusantara Boyolali Salurkan 36 Ribu Liter Air, Warga Kekeringan Terpaksa Jual Ternak…
  • Tim Putra Popda Kota Solo Juara Bola Basket POPDA Jawa Tengah 2026
  • Suasana Pameran Seni di Vietnam
    Seni dan Isu Lingkungan Bertemu, Dosen ISI Yogyakarta Pamerkan Karya di Vietnam Berbahan L…
  • PGN Gelar City Gas Tour 2026 di Jawa Timur, Edukasi Hemat Energi untuk Rumah Tangga hingga…
©kilasjateng.id

Tentang Kami ● Kebijakan Privasi ● Pedoman Media Siber ● Disclaimer
Copyright 2023 PT. Kilas Network Indonesia All rights reserved.