KILASJATENG.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
KILASJATENG.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.