Buron Sepekan, Pelaku Tabrak Lari Maut di Boyolali Ditangkap

oleh -4 Dilihat

KILASJATENG.ID – Setelah lebih dari sepekan buron, terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Embarkasi Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.

Terduga pelaku berinisial P alias G, warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali, diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Seturan, Yogyakarta.

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan tim gabungan Satlantas, Satreskrim, dan Polsek Ngemplak.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan rekaman CCTV, penelusuran jalur kendaraan, hingga meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kukuh.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di pertigaan sebelah timur Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak.

Saat itu, korban berinisial N mengendarai sepeda motor Honda Scoopy untuk mengantarkan istrinya, EI, yang mengendarai Honda Supra, berangkat bekerja.

Baca Juga  Pembinaan Anti Bullying Ponpes Budi Utomo Tarik Perhatian Mbah Con

Keduanya melaju dari arah barat menuju timur atau dari kawasan Embarkasi Haji Donohudan ke arah Sawahan.

Namun, saat melintas di pertigaan sebelah timur asrama haji, sebuah mobil dari arah berlawanan diduga melaju terlalu ke kanan hingga menabrak kedua sepeda motor tersebut.

Akibat kecelakaan itu, N mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sementara istrinya mengalami luka ringan.

Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi mobil justru meninggalkan lokasi kejadian.

Terduga Pelaku Diduga Ubah Ciri Kendaraan

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah jalur yang diduga dilalui kendaraan sebelum maupun sesudah kecelakaan.

Dari hasil penyelidikan, mobil yang diduga terlibat kecelakaan diketahui berjenis KIA Visto. Petugas kemudian mengidentifikasi pengemudinya sebagai P alias G.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Terduga pelaku diduga menghilangkan stiker pada kaca depan mobil dan mengubah warna velg kendaraan yang digunakan saat kecelakaan.

Baca Juga  Tokoh Solo Raya Serukan Perdamaian dan Kenyamanan Masyarakat 

Setelah lebih dari sepekan melakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan dan mengamankan terduga pelaku di kawasan Seturan, Yogyakarta.

Saat ini, P alias G telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Apresiasi Bantuan Warga

Polres Boyolali mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut, terutama warga yang bersedia memberikan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

Polisi menyebut partisipasi masyarakat sangat membantu proses penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News