KILASJATENG.ID- Usai resmi terbentuk, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pun mempersiapkan tahapan pemilihan rektor baru. Salah satunya dengan menyusun Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029.
Ketua MWA UNS, Prof Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Rapat Pleno pada Senin 25 Maret 2024 lalu dan memutuskan membentuk Panitia Pemilihan Rektor periode tahun 2024-2029 yang beranggotakan 15 orang.
“15 nama ini terdiri atas Sekretaris MWA, Sekretaris Senat Akademik (SA), Sekretaris Dewan Profesor (DP), dan 12 orang dosen yang diusulkan oleh Fakultas dan Sekolah berkualifikasi akademik Doktor dan jabatan akademik paling rendah Lektor,” ujarnya.
Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029 sendiri telah ditetapkan dengan Keputusan MWA Nomor 4/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029.
Setelah resmi terbentuk, lanjut Prof Muliaman, Panitia Pemilihan Rektor akan menyusun jadwal pemilihan calon rektor, menyusun tata tertib hingga membantu MWA dalam mensosialisasi kepada Sivitas Akademika UNS dan masyarakat.
“Panitia juga akan melakukan penjaringan Bakal Calon Rektor, memfasilitasi penyaringan Calon Rektor, memfasilitasi pemilihan Calon Rektor oleh MWA, memfasilitasi penetapan Rektor oleh MWA, memfasilitasi pelantikan Rektor oleh MWA dan menyampaikan laporan setiap tahapan pemilihan Rektor kepada MWA dan/atau atas permintaan MWA,” paparnya.
Saat ini, Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 telah mulai bekerja menyusun Rancangan Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Rancangan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor yang telah berjalan mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan saat ini masih terus berjalan.
Setelah nantinya Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor disahkan oleh MWA, selanjutnya Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 akan melaksanakan tahapan Pemilihan Rektor dimulai dengan melakukan Sosialisasi kepada Sivitas Akademika dan Masyarakat dalam waktu dekat.
Sementara itu pada tanggal 28 Maret 2024 secara hybrid telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor dan Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal.
“Panitia pemilihan sudah terbentuk dan akan menyusun tugas termasuk jadwal dan tata tertib (pemilihan rektor). Nanti akan disampaikan ke MWA dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan oleh MWA. Ketika sudah disahkan oleh MWA, jadwal ini menjadi resmi untuk menjadi acuan proses pemilihan rektor,” ujar Prof. Muliaman.