KILASJATENG.ID– Polresta Solo terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berkendara bagi pengguna jalan, terutama pengendara motor. Salah satunya dengan menggandeng komunitas motor yang ada di kota bengawan.
Seperti yang dilakukan melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar di Jalan Siwalan No.57, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis 11 Juni 2026 dengan mengundang sejumlah perwakilan komunitas motor.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Dhayita Daneswari mengatakan, dalam kegiatan “Polantas Menyapa” kali ini pihaknya mengundang komunitas motor yang ada di kota bengawan untuk bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan mengenai keselamatan berlalu lintas.
“Jadi kegiatan hari ini salah satu kegiatan terkait sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Kita mengundang klub motor yang ada di wilayah Kota Solo. Di mana ini hal yang sangat positif kita laksanakan, karena kita harus berkendara pun juga harus sesuai dengan keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya kepada awak media usai acara.
Ia menambahkan, ada sebanyak 10 komunitas atau klub motor yang diundang dalam kegiatan tersebut dan harapannya melalui perwakilan yang hadir bisa menyebarkan mengenai keselamatan berkendara kepada anggota yang lain.
“Ada 10 komunitas motor yang kita undang, dimana masing-masing ada lima perwakilan yang hadir yang diharapkan dari perwakilan ini bisa menyalurkan informasi yang disampaikan dari kepolisian lalu lintas kepada anggota lainnya,” kata dia.
Selain melalui kegiatan “Polantas Menyapa”, Kasatlantas mengatakan selama ini antara Satlantas Polresta Solo dengan komunitas motor sudah terjalin hubungan yang erat. Salah satunya dukungan yang diberikan kepada klub atau komunitas yang ada.
“Selama ini kami dari Satlantas Polresta Solo sangat mendukung untuk kegiatan dari klub motor, khususnya terkait kelengkapan dalam berkendara maupun dari pribadi. Jadi, terutama bagi anggota-anggota klub motor yang dia mematuhi terhadap aturan lalu lintas maupun aturan yang ada,” paparnya.
Dan seringnya kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara yang digelar bersama dengan komunitas motor, menurut Dhayita efektif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Terbukti, dari 120 kendaraan yang terkena razia knalpot brong yang digelar Satlantas Polresta Solo tidak ada motor milik anggota klub/komunitas motor yang selama ini telah bersinergi dengan Satlantas.
“Setelah kita data, untuk warga Solo malah tidak ada. Apalagi yang terdaftar sebagai anggota komunitas motor juga tidak ada yang terjaring, Artinya kesadaran mereka untuk keselamatan berkendara sudah tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan dari komunitas motor Solo Tiger Club (SOTIC), Iroel mengatakan, salah satu aturan bagi anggota adalah selalu tertib berlalu lintas dan mengedepankan keselamatan berkendara.
“Kami sebagai komunitas klub otomotif di Kota Solo pastinya harus menjadi pelopor untuk keselamatan berkendara. Jadi kita menunjukkan ketertiban dan memberi contoh kepada masyarakat melalui klub otomotif ini untuk selalu tertib berlalu lintas, taat dengan aturan, dan selalu safety riding dalam berkendara, aman berkendara, seperti itu. Dan alhamdulillah sampai saat ini belum ada anggota yang kena tilang,” tuturnya.*


