KILASJATENG.ID– Konflik Sriwedari memasuki babak baru. Setelah niatan perwakilan ahli waris mendirikan bangunan sekretariat bersama (Sekber) tak bisa terlaksana lantaran di lokasi lahan berdiri panggung seni budaya yang dibuat Foksri, komunitas yang mewadahi elemen masyarakat di kawasan yang berada di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.
Perwakilan ahli waris Sriwedari, Gunadi Joko Pikukuh mengatakan, persiapan pembangunan Sekber telah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan dua hari lalu pihak ahli waris telah menggelar selamatan sebagai bagian dari persiapan pendirian Sekber.
Namun, ketika hendak melaksanakan pembangunan, pihaknya mendapati adanya panggung yang berdiri tepat di lokasi yang telah disiapkan untuk bangunan Sekber. Di sekitar lokasi juga terdapat tulisan yang disebut menolak rencana pembangunan tersebut.
“Hari ini (Selasa) sebenarnya sudah mau didirikan. Dua hari yang lalu sudah ada pembukaan selamatan. Itu juga dihadiri beberapa ahli waris. Ketika hari ini kami mau melaksanakan hajat, tiba-tiba ada panggung terbuka seperti ini, kemudian ada tulisan-tulisan yang menolak,” katanya.
Padahal, lanjut Gunadi, pihaknya tidak memiliki niat untuk mengganggu maupun menggusur pihak lain yang selama ini beraktivitas di kawasan Sriwedari. Menurutnya, pembangunan tersebut dilakukan berdasarkan keyakinan atas status hukum lahan yang mereka miliki. Karena itu, pihaknya mempertanyakan pihak yang memasang panggung maupun kelompok yang disebut menolak pembangunan Sekber.
“Kami masuk ke sini bukan mau mengganggu, bukan mau menggusur. Kami juga masih menghormati hukum. Tetapi berdasarkan putusan, bukan hanya kepemilikannya yang diakui, pengadilan juga sudah memerintahkan agar lahan diserahkan,” jelasnya.
Dikatakan Gunadi, pembangunan Sekber sendiri merupakan inisiatif ahli waris dan tidak mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Rencananya Sekber akan dibangun seluas 9 x 14 meter. Nantinya, Sekber akan dilengkapi fasilitas perkantoran dan digunakan sebagai pusat kegiatan administrasi serta koordinasi para ahli waris.
“Ini murni ide ahli waris. Kami mau mendirikan sekretariat bersama ahli waris. Kalau kemudian disebut ada ormas yang menolak, saya juga bingung ormas ini siapa,” tegas Gunadi.
Terkait pembangunan Sekber, Gunadi mengakui tidak mengajukan izin lantaran pihaknya meyakini lahan Sriwedari merupakan milik ahli waris. Karena itu, pihaknya pun hanya mengirimkan surat pemberitahuan ke sejumlah pihak. Mulai dari Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda, Kapolsek, Koramil, kelurahan hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
“Kami mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI, kemudian Kapolri, Kapolda, Kapolsek, Koramil, kelurahan. Saya juga mengirim surat pemberitahuan kepada wali kota. Intinya kami dari perwakilan ahli waris berniat mendirikan bangunan kantor sekretariat bersama untuk seluruh ahli waris,” ujar Gunadi.
Ditambahkan kuasa hukum ahli waris Sriwedari, Takdir Laila. Rencana pembangunan Sekber memiliki dasar hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut dia, perkara terkait objek tanah tersebut telah sampai tingkat Mahkamah Agung.
“Dasar kami mendirikan di sini karena sudah ada putusan yang inkrah dan sudah sampai Mahkamah Agung. Artinya, yang menjadi pemenang atas objek tanah ini adalah ahli waris Mulyodiningrat. Itu sudah jelas. Sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk meminta izin kepada pihak yang kalah. Tapi kami masih melayangkan surat pemberitahuan sebagai iktikad baik,” ujarnya.
Terkait keberadaan panggung seni budaya, Takdir mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan klarifikasi. Termasuk mencari tahu siapa pihak yang menjadi inisiator pembangunan panggung serta dasar hukum penggunaannya.
“Kami akan melakukan investigasi maupun klarifikasi. Ormasnya atas nama siapa, inisiatornya siapa, dasar hukum mereka mendirikan panggung di sini apa. Itu yang perlu kami tegaskan,” ucapnya.
Sementara itu, Pembina Foksri, Kusumo Putro mengatakan jika panggung seni dan budaya tersebut memang bagian dari agenda pertunjukan seni yang akan digelar Foksri sebagai bagian untuk menunjukkan potensi seni dan budaya yang ada di Sriwedari.
“Sudah dijadwalkan lama dan kami sudah ada izin dari Dinas Pariwisata untuk menggelar panggung seni budaya di lokasi itu. Nantinya selama sepekan akan diisi berbagai pertunjukan seni mulai dari tari, musik hingga komedi,” kata dia.
Dia mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembangunan Sekber di lokasi tersebut. Menurutnya, agenda pertunjukan telah dipersiapkan sejak jauh hari sehingga keberadaan panggung bukan sesuatu yang dibuat secara mendadak untuk menghalangi ahli waris.
“Kami tidak tahu kalau ada rencana pembangunan atau apa. Persiapan acara ini sudah cukup lama. Tidak serta-merta hari ini langsung berdiri,” katanya.
Kusumo menyebut kegiatan tersebut melibatkan berbagai komunitas dan paguyuban yang selama ini beraktivitas di kawasan Sriwedari. Mulai dari komunitas seni dan budaya, pelukis, parkir, kuliner hingga berbagai kelompok lainnya sesuai dengan semangat Foksri sebagai wadah bagi berbagai paguyuban di kawasan Sriwedari sekaligus menjadi penghubung aspirasi mereka dengan pemerintah.
“Di sini merupakan tempat komunitas terbesar yang ada di Solo. Banyak paguyuban, ada pelukis, seni dan budaya, parkir, kuliner dan berbagai komunitas lainnya. Posisi kami menjadi wadah dari semua paguyuban yang ada di kawasan ini,” ungkapnya.
Terkait rencana pembangunan Sekber yang disebut berada tepat di lokasi panggung, Kusumo menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan. Dia menyatakan siap memindahkan panggung apabila terdapat keputusan dari pihak berwenang.
“Kalau memang ada yang mempunyai kewenangan untuk meminta kami memindahkan atau menggeser, ya kami akan pindah. Tetapi persiapan acara ini sudah lama. Kami lebih dulu membuat agenda ini,” pungkasnya.*

