KILASJATENG.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan alasan pelaku usaha mikro dan kecil belum dapat menjadi pengelola dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya kebutuhan investasi membuat pengelolaan dapur MBG lebih realistis dijalankan oleh pelaku usaha menengah yang memiliki kapasitas modal dan produksi lebih besar.
Maman mengatakan masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep pelibatan UMKM dalam Program MBG. Ia menegaskan bahwa istilah UMKM tidak hanya mencakup usaha mikro dan kecil, tetapi juga usaha menengah yang memang disiapkan untuk mengelola dapur program tersebut.
“Selama ini banyak yang salah memahami seolah-olah UMKM hanya usaha mikro dan kecil. Padahal UMKM terdiri dari usaha mikro, kecil, dan menengah. Untuk dapur MBG memang diperuntukkan bagi usaha menengah,” ujar Maman, dikutip Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan dan operasional satu unit dapur MBG membutuhkan investasi sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar. Nilai investasi tersebut dinilai terlalu besar untuk dipenuhi oleh pelaku usaha mikro maupun kecil.
“Kalau pengelolaan dapur ini diserahkan kepada usaha mikro dan kecil, mereka belum mampu dari sisi permodalan,” katanya.
Meski demikian, Maman membantah anggapan bahwa Program MBG hanya memberikan keuntungan kepada pelaku usaha menengah. Pemerintah, kata dia, tetap memberikan ruang yang luas bagi usaha mikro dan kecil untuk terlibat melalui rantai pasok kebutuhan dapur MBG.
Dalam skema tersebut, pelaku usaha mikro dan kecil dapat berperan sebagai pemasok berbagai bahan baku, seperti telur, ayam, sayuran, bumbu dapur, beras, hingga komoditas pangan lainnya. Dengan demikian, manfaat ekonomi program tidak hanya dinikmati oleh pengelola dapur, tetapi juga menyebar ke ribuan pelaku usaha di sektor hulu.
“Ekosistem MBG membuka ruang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Ada pemasok telur, ayam, bumbu dapur, sayuran, dan berbagai produk lainnya yang bisa ikut terlibat sesuai kapasitas usahanya,” ujar Maman.
Menurutnya, pembagian peran tersebut merupakan strategi pemerintah agar setiap kelompok UMKM dapat berpartisipasi sesuai kapasitas usaha, kemampuan produksi, dan kekuatan pendanaan yang dimiliki. Dengan pendekatan itu, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan berjalan optimal sekaligus menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan ekosistem UMKM nasional.
Program MBG juga diharapkan mampu mendorong peningkatan permintaan terhadap produk pangan lokal yang dipasok oleh pelaku usaha mikro dan kecil. Selain memperkuat ketahanan pangan, keterlibatan pelaku usaha dalam rantai pasok program ini dinilai berpotensi membuka peluang usaha baru, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan UMKM di berbagai daerah. (KJP)


