KILASJATENG.ID- Polresta Solo memberikan layanan penitipan kendaraan gratis, baik roda dua maupun empat bagi warga yang ingin mudik selama libur Lebaran secara cuma-cuma.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, masyarakat yang akan mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Solo atau polsek terdekat selama libur Lebaran. Dan karena menyesuaikan luas lahan, pihaknya pun tidak membatasi jumlah kuota penitipan. Sehingga sesuai daya tampung lahan parkir yang tersedia.
“Lahan yang digunakan tentunya area kantor kepolisian, telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Solo maupun di polsek jajaran. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan wilayah selama masyarakat menjalankan mudik Lebaran 2025,” ungkap Kombes Pol Catur.
Kapolresta menambahkan, layanan penitipan kendaraan gratis tersebut dilakukan lantaran melihat banyaknya warga Kota Solo yang mudik ke kampung halaman selama Lebaran dan meninggalkan kendaraannya di rumah dalam kondisi kosong. Sehingga agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana, maka pihaknya pun menyediakan layanan tersebut.
“Sehingga pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik tidak perlu khawatir kendaraannya hilang. Juga mencegah terjadinya kecelakaan lalulantas dan pencurian kendaraan. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini, karena selain gratis tentunya keamanan kendaraan lebih terjamin,” kata dia.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP.
“Hal ini dilakukan, untuk proses identifikasi dengan teliti terhadap kendaraan yang akan dititipkan. Bila dokumen lengkap dan identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya, kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan,” jelasnya.*