KILASJATENG.ID – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengambil tindakan tegas terkait kasus pungli berkedok infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang dengan membebastugaskan kepala sekolah yang bersangkutan.
“Dia (Kepala SMKN 1 Sale) kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan,” kata Ganjar di sela kunjungan di Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Selasa 11 Juli 2023 malam.
Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).
Ganjar menegaskan, tindakan tegas tersebut diharapkan bisa menjadi syok terapi bagi kepala sekolah maupun guru dimanapun agar lebih berhati-hati dan kejadian serupa tidak lagi terulang. Karena pihaknya sudah berulangkali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
“Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” tandasnya.
Pihaknya pun mempersilahkan masyarakat untuk langsung melapor jika mendapati praktek serupa. Ia mengakui peran masyarakat sangat membantu, sehingga diharapkan apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.
“Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,” tegasnya.
Di sisi lain, bagi pihak sekolah, Ganjar mengatakan masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.
“Ada beberapa sekolah cukup kreatif, dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh tapi bukan siswa, kasihan siswanya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat.
“Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah,” ujarnya.
Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
“Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen,” kata Uswatun.
Terkait siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus.
“Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan. Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya.*