KILASJATENG.ID- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 31 Agustus 2024 pemerintah telah mendapatkan penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85
KILASJATENG.ID- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 31 Agustus 2024 pemerintah telah mendapatkan penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85