KILASJATENG.ID- Sebanyak 25 personel jajaran pengamanan internal PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Solo Raya mengikuti sosialisasi pencegahan aksi terorisme yang digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Stasiun Balapan.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, sosialisasi dilakukan selama tiga hari, yakni mulai Selasa 1 Oktober 2024 hingga Kamis 3 Oktober 2024.
“Kolaborasi ini sebagai langkah upaya menangkal infiltrasi paham teroris dan membangun sinergitas pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan kereta api. Kami juga ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelanggan sesuai tagline yang kami angkat di usia ke 79 tahun yaitu Safety and Sustainability. Salah satunya melalui upaya preventif terhadap radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KAI Daop 6 tidak menoleransi segala bentuk tindak kriminal yang bertentangan dengan hukum, khususnya aksi terorisme. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Daop 6 akan bertindak secara tegas dan proaktif bersama pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak terorisme di lingkungan kereta api.
“Sosialisasi di Stasiun Solo Balapan ini diharapkan dapat menjadi pilot project upaya penanggulangan terorisme di sektor transportasi kereta api khususnya wilayah Daop 6 Yogyakarta,” kata dia.
Di samping itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari tahap persiapan penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII tahun 2024 di Kota Surakarta. KAI pun menyatakan dukungannya terhadap acara olahraga ini dan berharap pelaksanaan Peparnas dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Daop 6 Yogyakarta terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli petugas keamanan secara rutin, pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis, dan lainnya,” jelas Kris.
Sementara itu, selama kegiatan sosialisasi para peserta diberikan edukasi mengenai aksi terorisme yang bisa berasal dari pihak eksternal maupun internal KAI. BNPT menjelaskan bagaimana sikap bijak dalam mengelola risiko terorisme dengan melakukan identifikasi, analisis, dan evaluasi.
Bentuk serangan teror pun dapat berupa sabotase, penyelundupan bahan berbahaya, pencurian bahan berbahaya, pemetaaan atau espionase, penusukan berlatar belakang radikal terorisme, bom bunuh diri, dan active shooter.*