Korsleting Exhaust Fan di Mushola, Penyebab Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal yang Tewaskan 6 Orang

oleh -252 Dilihat
Kabidhumas Kombes Satake Bayu dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota, Rabu 17 Januari 2024. (Foto: dok. Humas Polda Jateng)
Kabidhumas Kombes Satake Bayu dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota, Rabu 17 Januari 2024. (Foto: dok. Humas Polda Jateng)

KILASJATENG.ID- Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan penyebab kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal yang menewaskan enam orang pada Senin 15 Januari 2024 lalu dikarenakan korsleting motor exhaust fan di ruang mushola.

Hal tersebut diutarakan Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota, Rabu 17 Januari 2024.

“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabidhumas.

Di akhir konferensi pers, Kabidhumas berharap agar para pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawannya mengenai apa yang harus dilakukan jika menghadapi bencana termasuk kebakaran.

“Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehinga bisa membangunkan yang masih tidur,” tandasnya.

Ditambahkan Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora. Penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.

“Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga di saluran pernapasan korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas,” terangnya.

Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang mushola, namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.

“Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu tempat karaoke di Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin 15 Januari 2024 pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian enam meninggal dan sembilan orang menjalani perawatan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News