Mulai Beberapa Bulan Lagi, Pembelian Pertalite Desil 10 Bakal Dibatasi

oleh -231 Dilihat

KILASJATENG.ID – Pemerintah akan mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 10 dalam beberapa bulan ke depan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan Pertalite akan menggunakan pendekatan berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan masyarakat. Menurutnya, jenis kendaraan dapat menjadi salah satu indikator untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan pemiliknya.

“Kami berbasis daripada jenis kendaraannya. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Pemerintah sebelumnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam menentukan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Namun, pemerintah juga menyadari masih terdapat masyarakat yang merasa klasifikasi desil dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.

Menanggapi persoalan tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah masih menunggu hasil Sensus Ekonomi yang tengah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“BPS sedang melakukan sensus ekonomi. Kita tunggu aja sensus ekonomi,” kata Airlangga.

Harga Pertalite Tetap Dijaga

Meski pembelian Pertalite akan dibatasi bagi kelompok tertentu, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak serta-merta diikuti dengan kenaikan harga BBM subsidi.

Baca Juga  Siapkan Layer Baru Cukai Rokok, Pemerintah Dorong Produk Ilegal Masuk Jalur Legal

Airlangga menegaskan, pemerintah tetap memberikan subsidi energi untuk menjaga akses masyarakat terhadap BBM, termasuk Pertalite dan biodiesel.

“Subsidi energi kan sudah diberikan dan terhadap Pertalite dan Biodiesel kan tidak naik. Jadi itu merupakan akses bagi masyarakat,” ujarnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga memberikan ilustrasi mengenai pentingnya penyaluran subsidi secara tepat sasaran. Menurut dia, masyarakat yang memiliki kendaraan mewah seharusnya tidak menikmati BBM bersubsidi.

“Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi,” tegas Bahlil.

Uji Coba Dimulai Beberapa Bulan ke Depan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pembatasan terhadap masyarakat desil 10 akan terlebih dahulu diuji dalam beberapa bulan mendatang. Pemerintah ingin melihat efektivitas kebijakan tersebut sebelum diterapkan lebih luas.

“Akan dipastikan supaya tepat sasaran, mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasi dulu, gitu,” ujar Purbaya.

Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga tertinggi dalam klasifikasi DTSEN. Dengan pembatasan tersebut, pemerintah berharap konsumsi BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan.

Baca Juga  Arus Peti Kemas TPS Tumbuh 11,79 Persen pada Juli 2026

Purbaya juga memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi memberikan penghematan terhadap anggaran subsidi energi. Ia mengilustrasikan potensi penghematan berada di kisaran sepersepuluh.

“Kira-kira ya sepersepuluhnya, kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” terangnya.

Subsidi Energi 2026 Capai Rp210 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210 triliun pada 2026. Anggaran tersebut mencakup subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT) sebesar Rp25,1 triliun, subsidi LPG 3 kilogram Rp80,2 triliun, serta subsidi listrik Rp104,6 triliun.

Realisasi subsidi energi hingga semester I 2026 telah mencapai Rp116 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 25 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran subsidi energi yang lebih besar untuk 2027. Dalam rancangan anggaran, belanja subsidi energi tahun depan mencapai Rp272,9 triliun atau meningkat sekitar 20 persen dibandingkan alokasi 2026.

Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong reformasi penyaluran subsidi. Dengan pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok kesejahteraan dan jenis kendaraan, pemerintah berharap subsidi energi dapat semakin tepat sasaran sekaligus mengurangi beban anggaran negara (KSB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News