Miris, Kondisi Tembok Keraton Solo Jadi Sasaran Vandalisme

oleh -1 Dilihat
Tembok Keraton Kasunanan Surakarta menjadi sasaran vandalisme oknum-oknum tak bertanggung jawab. (Foto: Putri Sejati)
Tembok Keraton Kasunanan Surakarta menjadi sasaran vandalisme oknum-oknum tak bertanggung jawab. (Foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID– Tembok Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi sasaran vandalisme oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lantaran menjadi bagian dari bangunan berstatus cagar budaya. 

Kondisi tembok Keraton Solo yang penuh dengan coretan terlihat dalam salah satu video yang diunggah akun TikTok @seputar_surakarta. Dalam video berdurasi 1 menit tersebut terlihat banyak coretan menggunakan pilox warna-warni di atas tembok berwarna putih. Kondisi tersebut membuat tembok yang berada di sisi barat kompleks keraton itu semakin memprihatinkan. 

Terkait fenomena tersebut Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono mengatakan, sejatinya pihaknya sudah melakukan pembersihan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi banyaknya coretan di tembok keraton yang masuk di wilayah Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasarkliwon tersebut.

Baca Juga  Sempat Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Pembacokan di Gatsu Ditangkap Polresta Solo

“Kami lakukan pembersihan dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengembalikan kondisi tembok seperti semula, dengan warna yang sama, agar estetika kota kembali terjaga. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pengamanan wilayah, yakni Satlinmas, Lurah dan Camat untuk turut membantu melakukan pemantauan di jam-jam rawan, dari jam 24.00-03.00 WIB,” kata dia. 

Didik mengatakan, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025, vandalisme dilarang di Kota Solo dan pelakunya bisa dikenai sanksi mulai secara lisan dengan mengembalikan warna asal tembok yang dicoret-coret

“Kami sudah sering melakukan aksi tangkap tangan pelaku vandalisme di Kota Solo. Rata-rata menurutnya pelaku vandalisme berusia remaja di bawah umur dan pelajar SMP atau SMA. Karena itu, jika tertangkap tangan biasanya kami minta untuk mengecat kembali sesuai dengan warnanya, dikembalikan lagi. Setelah itu buat pernyataan tidak mengulangi seperti itu,” pungkasnya. 

Baca Juga  Misteri Kematian Wanita di Boyolali, Polisi Ekshumasi Jenazah Usai Dugaan Keracunan Sate

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News