KILASJATENG.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, angkat bicara mengenai kelangkaan minyak goreng subsidi pemerintah, MinyaKita, yang mulai terjadi di sejumlah wilayah. Ia menjelaskan bahwa berkurangnya pasokan di beberapa daerah disebabkan oleh langkah strategis pemerintah yang memprioritaskan distribusi ke wilayah Papua.
Fokus Distribusi ke Timur Indonesia
Menurut Busan, keterbatasan jumlah MinyaKita di pasar saat ini berkaitan erat dengan skema Domestic Market Obligation (DMO) dari hasil ekspor. Karena jumlahnya yang terbatas, pemerintah harus membagi prioritas wilayah distribusi.
“MinyaKita lagi fokus distribusi ke Papua. Karena kan jumlahnya terbatas, itu berasal dari DMO ekspor,” ujar Busan di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa MinyaKita sebenarnya dikhususkan untuk kalangan menengah ke bawah dan hanya tersedia di pasar rakyat, bukan di ritel modern. Busan mengamati adanya pergeseran konsumsi di mana masyarakat umum juga beralih ke MinyaKita karena kualitasnya yang bersaing dengan merek premium.
Rencana Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Selain masalah distribusi, Kementerian Perdagangan juga tengah menggodok rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Ada beberapa alasan kuat di balik rencana kenaikan ini:
Stagnasi Harga: HET saat ini telah bertahan selama hampir tiga tahun.
Kenaikan Bahan Baku: Melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) global.
Operasional: Meningkatnya biaya distribusi dan struktur pembiayaan logistik.
“Jangan sampai kita tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Struktur pembiayaan dan distribusi semua naik, jadi kita ingin melihat kembali (HET),” tegas Busan. Meski demikian, besaran pasti kenaikan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.
Kondisi Harga di Lapangan
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata harga MinyaKita saat ini telah menyentuh Rp 15.900 per liter. Angka ini sedikit melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Kendala distribusi disebut sebagai faktor utama pemicu kenaikan harga, terutama di wilayah pelosok seperti Papua.
Pemerintah sendiri tetap mewajibkan distribusi DMO minyak goreng rakyat minimal sebesar 35% melalui Perum BULOG atau BUMN Pangan guna menjaga ketersediaan stok nasional. Masyarakat pun diimbau untuk tidak panik, karena stok minyak goreng merek lain dengan kualitas setara masih tersedia cukup banyak di pasaran. (ORN)

