KILASJATENG.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Tinju Indonesia (ATI) Jawa Tengah terpilih, Asri Purwanti, menegaskan komitmennya untuk membangkitkan dan mengembangkan olahraga tinju di wilayahnya.
Asri yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah menyebut, tinju bukan sekadar olahraga keras, melainkan sarana pembinaan fisik, mental, dan disiplin yang efektif, terutama bagi generasi muda.
“Tinju bukan sekadar olahraga keras, tetapi juga sarana pembinaan fisik, mental, dan disiplin. Ini olahraga yang sangat baik untuk kesehatan sekaligus membuka peluang meraih prestasi,” ujar Asri saat ditemui di kantornya, Minggu 22 Maret 2026.
Ia memastikan akan segera menjalankan sejumlah program konkret, di antaranya memperbanyak event dan kejuaraan rutin di berbagai daerah guna meningkatkan jam terbang atlet. Selain itu, pelatihan wasit dan pelatih juga akan digencarkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang tinju.
Pembinaan usia dini menjadi salah satu fokus utama. Asri menilai, kerja sama dengan sekolah, komunitas olahraga, serta klub tinju di daerah merupakan langkah strategis untuk menciptakan regenerasi atlet secara berkelanjutan.
“Kami tidak ingin berjalan sendiri. Kolaborasi dengan pusat menjadi kunci agar pembinaan atlet memiliki arah jelas hingga ke panggung dunia,” tegasnya.
Asri optimistis, dengan konsistensi program dan dukungan berbagai pihak, Jawa Tengah mampu menjadi salah satu lumbung petinju potensial yang berprestasi di tingkat nasional hingga internasional.
Sebelumnya, Pengurus Pusat ATI resmi menetapkan restrukturisasi kepengurusan daerah dengan menunjuk pimpinan baru DPW Jawa Tengah periode 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01/ATI/SK/III/2026 yang ditandatangani di Jakarta.
Dalam keputusan itu, Asri Purwanti dipercaya memimpin ATI Jawa Tengah sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat pembinaan dan profesionalisasi tinju di daerah.
Pelaksana tugas Ketua Umum ATI Pusat, Ester Situmorang, menegaskan bahwa kepengurusan baru harus langsung bekerja nyata, bukan sekadar simbolis.
“ATI tidak butuh pengurus simbolik. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata, mencetak atlet, dan menghadirkan kompetisi berkualitas,” tegas Ester.
ATI juga menempatkan Jawa Tengah sebagai wilayah prioritas pengembangan, mengingat besarnya potensi atlet yang selama ini dinilai belum didukung sistem pembinaan yang optimal.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, ATI menegaskan komitmennya sebagai mitra pemerintah dalam mencetak atlet profesional yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Penetapan kepengurusan baru ini menjadi sinyal kuat adanya pembenahan serius dalam tubuh ATI. Dengan program terukur dan berkelanjutan, Jawa Tengah dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat lahirnya petinju profesional Indonesia di masa mendatang.(*)


