Penataan Selesai, Kemen PUPR Serahkan Sementara Alun-Alun Utara dan Selatan ke PB XIII

oleh -37 Dilihat
SISKS Pakubuwana XIII menandatangani serah terima sementara Alun-Alun Utara dan Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Rumah Dinas Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 24 September 2024 malam. (Foto: Putri Sejati)
SISKS Pakubuwana XIII menandatangani serah terima sementara Alun-Alun Utara dan Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Rumah Dinas Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 24 September 2024 malam. (Foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID- Penataan Alun-Alun Utara dan Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya selesai dilakukan pertengahan September ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) selaku pelaksana proyek pun telah menyerahkan sementara kedua kawasan cagar budaya itu kembali ke pihak Paku Buwono (PB) XIII. 

Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, penyerahan sementara kedua alun-alun Keraton Solo tersebut dilakukan di Loji Gandrung, Selasa 24 September 2024 malam. 

“Statusnya penyerahan sementara karena masih masa pemeliharaan. Kalau sudah selesai aset akan dikembalikan ke keraton secara penuh. Intinya sama, pengelolaan dan penggunaan Alun-Alun Utara dan Selatan diserahkan kembali ke Sinuhun,” ujarnya. 

Sembari menunggu masa pemeliharaan selesai, lanjutnya, ke depan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pembahasan tata kelola kedua alun-alun tersebut. 

Baca Juga  Semarakkan HUT ke-79 KAI, Daop 6 Gelar Aksi Donor Darah di Stasiun Solo Balapan

Menurut Ferry, tata kelola alun-alun harus disiapkan dengan matang sehingga kebijakan yang diambil adalah yang paling cocok untuk diterapkan pada aset milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya. 

“Ya harapannya segera (regulasi terkait alun-alun, red) misalnya kalau Pak Teguh terpilih kembali pasti akan bisa diupayakan dengan cepat. Harapan kami dengan adanya regulasi yang baru nanti tentang tata kelola alun-alun antara pemerintah dan keraton ini bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu,” kata dia.

Di sisi lain, selama masa pemeliharaan pihaknya bersama Kementerian PUPR dan Pemkot Solo juga akan melakukan evaluasi dan pengecekan ke lapangan guna apa saja yang sudah rampung dan apa saja yang perlu menjadi catatan.

Baca Juga  5.000 Peserta Ikuti SHA Run For Solo 2024, Nikmati Venue Landmark Kota Bengawan

“Nanti kan juga akan dimanfaatkan masyarakat, dan mungkin bisa saja akan terjadi kerusakan. Makanya perlu rambu-rambu yang disepakati. Kemudian misalnya penyiraman yang akan dilakukan DLH, nanti akan ada komunikasi. Selain itu juga kalau nanti arus lalu lintas akan diatur, kita perlu komunikasi dengan pemerintah kota,” kata dia.

Diketahui revitalisasi Alun-Alun Utara dan Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dilakukan sejak akhir 2023 dengan anggaran sebesar Rp 29,3 miliar dari Kemen PUPR.* 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.