Bangga Kencana Efektif Turunkan Angka Stunting di Indonesia, Ini Buktinya!

oleh -316 Dilihat

KILASJATENG.ID- Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah mengamanatkan kepada BKKBN untuk
menjalankan kewajiban mengendalikan penduduk, serta menyelenggarakan
keluarga berencana melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan,
dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah No 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Dalam Peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa pengaturan
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana,
dan Sistem Informasi Keluarga sebagai langkah dalam mewujudkan konsistensi
kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA: Wujud Nyata Komitmennya dalam Membantu Masyarakat, Kino Indonesia Gelar Acara “Kino Peduli” di Sayung

Kepala BKKBN RI Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) mwnuturkan ada Februari tahun 2021 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional menjadi ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting diamatkan
menjadi Ketua Percepatan Penurunan Stunting yang diperkuat dengan Peraturan
Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Adapun factor Utama penurunan angka stunting di Indonesia ada pada kesuksesan dari TPK
(Tim Pendamping Keluarga),” ujar Hasto menghadiri kegiatan Sinergi Penguatan Tenaga Lapangan untuk Menyukseskan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di DIY di Sleman City Hall, Sabtu (15/6/2024).

Hasto Wardoyo mengatakan, ada dua data tentang stunting di Indonesia. Data pertama berasal dari Surve Kesehatan Indonesia (SKI) milik Kementerian Kesehatan dan data yang berasal dari aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPP-GBM).

Ia tidak menampik keduanya memiliki data yang berbeda terkait dengan angka stunting. Oleh karenanya, adanya Bulan Penimbangan dan Pengukuran Serentak diharapkan bisa mengkonfirmasi terkait dengan kepastian angka stunting.

“TPK sangat memegang peranan penting untuk keabsahan data ini. jadi, saat mengukur dan menimbang harus dipastikan dengan cara-cara yang benar,” katanya.

BACA JUGA:Permudah Pelayanan Kesehatan, RSGM Ambarawa Luncurkan Aplikasi “Mas Kusumo”

Guna memastikan perhitungan yang benar, maka ribuan TPK di DIY dikumpulkan untuk diberikan training atau pelatihan. Dari sisi peralatan sudah dibuat standar sehingga tidak ada masalah.

Plt. Kepala Perwakilan Mohammad Iqbal Apriansyah, SH, M.P menambahkan im Pendamping Keluarga merupakan saah satu komponen penting dalam Tim Penggerakan dan Informasi dengan penggerakan berbagai mitra dan tenaga lini lapangan sangat berpengaruh penting dalam capaian program.

Ia menambahkan untuk DIY pada 2023 cakupan Laporan Pelayanan KB sudah mencapai 98,44%. Capaian Peserta KB Baru sebesar
24,60 % dari target dan untuk capaian Pemakaian Kontrasepsi Modern (mCPR) sebesar
65,43 % dari target 58,20%. Selain itu persentase Unmetneed : 13,02 % dari target
15,20%.

Ia menuturkan untuk laporan kelompok kegiatan BKB (Bina Keluarga Balita) sudah mencapai 97,78%, BKR (Bina Keluarga Remaja) 98,74%, BKL (Bina Keluarga Lansia ) 98,86%, UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor) sebanyak 99,67%, PPKS sebanyak 100%, Balai Penyuluh 100% dan PPKBD 97,03%.

Sementara laporan Jumlah Keluarga Berisiko Stunting Berdasarkan Kab/Kota DIY Tahun 2023 berdasarkan SSGI dan SKI secara keseluruhan naik 2% dari 16.4% menjadi 18.4%. Di kabupaten Sleman dan Gunung kidul mengalami penurunan sedangkan di Kulon Progo, Bantul dan Kota Yogyakarta mengalami kenaikan. Sedangkan target prevalensi stunting di Tahun 2023 – 2024 DIY adalah 12.69% di Tahun 2023 dan 10.16% di Tahun 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News