Buka Layanan Pengaduan, TNI-Polri Dirikan Posko Netralitas di Jateng

oleh -263 Dilihat
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: dok. Humas Polda Jateng)
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: dok. Humas Polda Jateng)

KILASJATENG.ID- Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Kodam IV/Diponegoro bersama jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai salah satu media bagi masyarakat untuk mengadu jika menemukan ketidaknetralan aparat. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, posko tersebut akan didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah  yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/ta/tabes dan personel dari TNI (Polisi Militer).

“Hal tersebut  Sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, Kamis 25 Januari 2024. 

Menurutnya, posko netralitas TNI Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI – Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Dimana Pasal 28 menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Lebih lanjut, kata Kombes. Satake, Jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko posko terdekat ” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News