KILASJATENG.ID– Disahkannya Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru oleh DPR RI menjadi perhatian tersendiri bagi Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia. Lantaran adanya perubahan regulasi akan membawa dampak bagi dunia kesehatan, termasuk farmasi di dalamnya.
Karena itu, untuk menyikapi adanya UU Kesehatan yang baru, GP Farmasi Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Alila, Kota Solo, Jawa Tengah, 8-9 September 2023.
Wakil Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, Ferry Soetikno mengatakan, dalam Rakernas tersebut dibahas bagaimana langkah-langkah yang akan diambil perusahaan farmasi dalam menghadapi perubahan regulasi yang ada.
“Kita perlu membahas bagaimana menghadapi perubahan strategis sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa mendatang,” ujarnya usai pembukaan Rakernas GP Farmasi Indonesia, Jumat 8 September 2023.
Ia menambahkan, melalui Rakernas ini diharapkan para anggota, pelaku usaha farmasi, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan perubahan yang diiringi dengan sinergitas untuk memberikan kontribusi bagi dunia kesehatan dan farmasi tanah air.
“GPFI percaya sinergitas dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan perubahan dengan dampak terbaik. Melalui Rakernas ini, kita coba tentukan mau kemana arah usaha farmasi Indonesia dibawa dengan adanya UU Kesehatan ini,” urainya.
Penentuan rencana, lanjut Ferry penting dilakukan lantaran usaha farmasi tidak hanya industri saja, melainkan juga distribusi, apotek serta toko obat. Sehingga perlu dilakukan penyamaan persepsi agar tetap membuat usaha farmasi maju.
“Kita juga akan menyerap isu-isu terkini dari berbagai daerah melalui perwakilan pengurus Provinsi GPFI yang hadir. Serta membahas masukan-masukan yang bisa diberikan kepada pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, Rakernas GP Farmasi Indonesia 2023 ini disambut baik Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Ia berhadap rakernas bisa menghasilkan keputusan yang akan membawa kemajuan bagi dunia farmasi nasional.
“Saya berharap pemerintah dan GPFI dapat bersinergi serta terus mendorong industri farmasi untuk mengembangkan produk sediaan farmasi dalam negeri dan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan produk sediaan farmasi dalam negeri serta meningkatkan tingkat komponen dalam negeri sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat yang produktif, mandiri dan berkeadilan,” ujarnya,
Sedangkan Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, BPOM RI, Togi Junice Hutadjulu dalam sambutannya mengatakan hal senada. Menurutnya kolaborasi sangat dibutuhkan di dalam dunia farmasi, apalagi GPFI adalah mitra strategis BPOM dalam melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
“ Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan GPFI yang dibangun atas dasar komitmen, tanggungjawab, kebergunaan, dan rasa saling percaya dalam penjaminan keamanan mutu dan khasiat obat di Indonesia,” paparnya.*