Kilasjateng.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan keputusan penggunaan Tanah Desa yang ada di Cangkringan Sleman sebagai tempat penitipan sampah sementara kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.
Gubernur DIY menyayangkan apabila warga melakukan penolakan, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara. Ia menyebut dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, namun kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kalurahan.
Sri Sultan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga terkait TPSS di Cangkringan Sleman.
Sebelumnya, tentang pemanfaatan Tanah Desa untuk penampungan sementara tersebut, menurutnya Lurah setempat telah menyetujui hal tersebut.
Sri Sultan juga menekankan, tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan, namun sebagian akan tetap dibuang ke TPA Piyungan, meskipun terbatas. “Sementara saja kan, hanya satu bulan. Ya terserah Pak Lurah, Pak Lurah yang sudah menyetujui kok,” ujar Sri Sultan, Rabu, 26 Juli 2023.
TPA Piyungan pada Jumat, 28 Juli 2023 nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari. Menanggapi saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai, Sultan sangat menyayangkan perilaku tersebut. Menurutnya, kesadaran pemilahan sampah di hulu menjadi sangat penting untuk mengurai permasalahan sampah.
Sementara kabupaten atau kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri dengan maksud mengurangi beban TPA Piyungan. “Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” tuturnya.
Sri Sultan mengatakan, permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten ataupun kota yang mana sudah menjadi tanggungjawab mereka untuk memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri. Ia berharap hal ini menjadi pengalaman berharga untuk wilayah setempat agar tidak terjadi lagi permasalahan tempat penampungan sampah.
Memilah sampah, kata dia, sebenarnya bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran. “Untuk peralatan baru, nanti investasinya baru di tahun 2024. Masalahnya kan di situ. Nanti kalau sudah 2024 seterusnya kan sudah enggak ada yang numpuk lagi. Investornya juga sudah ada,” imbuhnya.
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana membenarkan bahwa transisi Zona 1 akan di buka pada hari Jumat, 28 Juli 2023 mendatang. Saat ini, akses jalan sedang disiapkan. Sementara untuk yang di Cangkringan, Tri Saktiyana memastikan ada lapisan geomembran yang akan mencegah cemaran sampah.
Selain itu, sampah di Cangkringan sifatnya hanya titipan, karena setelah TPA Piyungan siap, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan. “Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan diangkut lagi ke Piyungan,” imbuh Tri.*