Kilasjateng.id– Seorang mahasiswi S2 atau pascasarjana di D.I Yogyakarta nyaris mengalami kejadian pemerkosaan di Sleman.
Peristiwa pemerkosaan di Sleman yang hampir saja dialami korban itu terjadi pada Sabtu, 17 Juni 2023 lalu sekitar pukul 19.30 WIB di kamar kosnya yang berlokasi di daerah Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Kasus pemerkosaan di Sleman ini sekarang ditangani oleh Polda DIY usai korbannya melapor ke polisi.
Dalam keterangannya, pelapor inisial FM (27) menceritakan, awalnya dia sedang berada di dalam kamar kos dimana FM sedang mengerjakan sesuatu menggunakan laptopnya dengan kondisi pintu kamar kos yang sedikit terbuka.
Saat ia sedang melihat ke arah layar laptop, FM merasa ada yang sedang mengamatinya dari sela-sela pintu kamarnya.
“Saya merasa ada yang mengintip dari depan pintu kamar. Saya nengok ke arah pintu, saya lihat ada orang sedang mengintip. Dia tidak bilang apa-apa, hanya tersenyum seram sambil bawa sesuatu,” kata FM belum lama ini.
Tak lama kemudian FM melihat seorang pria yang masuk ke kamarnya dan membawa sebuah benda di tangan yang ternyata adalah celana dalam milik FM yang sedang dijemur di luar.
Mendapati situasi itu FM merasa kaget dan bingung, kemudian ia bergegas lari kearah pintu untuk keluar kamar demi menyelamatkan diri karena menyadari pria tersebut memiliki niat buruk.
“Saya nyadari dia ada niat buruk, karna posisi saya di lantai tiga cuma sendiri kalau saya tidak kabur, saya lebih dalam bahaya,” ujar dia.
Niat FM untuk keluar dari kamar pun gagal dimana ia tersandung hingga terjatuh dan berhasil ditangkap pria itu.
“Saya mendekat lalu saya dorong dia ke dalam dan saya lari keluar. Tapi posisi saya pakai daster panjang, saya kesandung, terus jatuh,” terangnya.
Saat itu, lanjut FM, pria tersebut berhasil memegangi tangannya dan tengkuk kepalanya untuk ditarik lalu diarahkan ke arah kemaluan pelaku.
Korban kemudian berontak dan berusaha sekuat tenaga melepaskan diri dari cengkeraman pelaku.
Dengan segala upaya ya, FM mendorong pelaku agar bisa berlari ke arah tangga menuju lantai dua. Untuk mendapatkan pertolongan dari siapapun, FM kemudian berteriak sekencang-kencanganya.
Namun pada saat yang sama pria tersebut masih juga menarik tangan dan berusaha menutup mulut FM.
Masih dalam upaya membebaskan diri, FM kemudian menggigit jari pelaku. Mulut FR bisa bebas, akan tetapi pelaku kembali menarik kepala korban lebih kencang seolah hendak dipiting.
FM yang terus berontak sambil berteriak minta tolong membuat pelaku kian keras menjambak rambut korban.
Tangan FR berupaya melepas jambakan, sementara tangan satunya sekuat tenaga mendorong badan pelaku.
“Tapi jambakannya makin kenceng. Saya sambil terus teriak-teriak. Alhamdulillah nggak lama, saya dengar suara Bapak Kos naik. Waktu Bapak Kos naik posisi saya masih dijambak dan dipiting. Saya lari ke bawah,” sambungnya.
Saat pertolongan datang, yakni pemilik kos, pelaku kemudian buru-buru kabur. Ternyata, pemilik kos mengenali pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Akibat kejadian itu, FM mengalami luka diduga akibat cakaran kuku pada bagian leher. Korban juga mengaku sakit pada bagian kepala gara-gara pelaku menjambak rambutnya.
“Sudah ke psikolog, sudah visum juga. Nggak ada kalau memar, cuma memang sakit banget di kepala karena dijambak keras banget,” ungkapnya.
Aksi bejat pelaku yang diketahui berinisial H ini kemudian dilaporkan FM ke Polda DIY pada Minggu, 18 Juni 2023.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW membenarkan soal adanya laporan dugaan kekerasan seksual ini.
“Masih penyelidikan, perkembangan akan disampaikan,” tandas Verena.