KILASJATENG.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan kebijakan tegas untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Mulai Desember 2025, pemerintah akan
Tag: rokok ilegal
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12 Juta Batang Rokok dan Miras Senilai Rp17M
KILASJATENG.ID– Bea Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter (ml) minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam
Cukai Rokok di Mata Ekonom UI: Solusi Kesehatan atau Ancaman Ekonomi?
KILASJATENG.ID – Kebijakan kenaikan cukai rokok kembali menjadi sorotan, dan kali ini, Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih ikut angkat bicara.
Hipmi Minta Cukai Rokok Proporsional: Jaga Pekerja, Petani, dan Penerimaan Negara.
KILASJATENG.ID – Kebijakan cukai rokok yang kini mencapai 57% dinilai perlu ditempatkan secara proporsional. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengingatkan pemerintah agar
Gappri Sambut Baik Wacana Pemerintah Kaji Penurunan Tarif Cukai Rokok
KILASJATENG.ID – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyambut baik wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengkaji penurunan tarif cukai rokok.
Hingga Oktober 2023, Puluhan Ribu Rokok Ilegal Disita di Banjarnegara
KILASJATENG.ID-Terhitung Januari-Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Kantor Bea dan Cukai Purwokerto menyita 31.748 batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Banjarnegara.
Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Kudus: untuk Kesejahteraan Warga
Kilasjateng.id – Sebanyak 6.159.970 batang rokok ilegal hasil penindakan barang kena cukai dimusnahkan secara serentak, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (4/8/2023). Bupati
Dirazia dari Wilayah Kedu, 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Magelang
Kilasjateng.id-Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang dan jajaran Forkompimda, memusnahkan Barang Kena
Rugikan Negara Rp 7,8 M, Sebanyak 10 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jateng
Kilasjateng.id-Sebanyak 10.213.200 batang rokok ilegal atau tanpa cukai resmi, dimusnahkan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/7). Pemusnahan simbolis dilakukan oleh










