Lewati ke konten
Kilasjateng.id
  • Pencarian
    • Instagram
  • Beranda
  • Semarang Raya
  • Jawa Tengah
  • Jogja
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Telekomunikasi
    • Energi
    • Properti
    • Aneka Bisnis
  • Lifestyle
    • Hotel & Resto
    • Kuliner
  • Sport
  • Teknologi
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • Index

Tag: pemusnahan

Seremonial pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Putri Sejati)

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12 Juta Batang Rokok dan Miras Senilai Rp17M

KILASJATENG.ID– Bea Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter (ml) minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam

Jawa Tengah21 Oktober 202524 Oktober 2025oleh kilasjateng.idSebarTweet
Pemusnahan barang bukti 166 perkara yang sudah inkracht di halaman Kantor Kejari Solo, Kamis 12 Septe,ber 2024. (Foto: Putri Sejati)

Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Perkara Selama 8 Bulan Terakhir

KILASJATENG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan barang bukti dari 166 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht selama tahun 2024,

Jawa Tengah12 September 202412 September 2024oleh kilasjateng.idSebarTweet
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng. (Foto: Humas Polda Jateng)

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

KILASJATENG.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti (BB) TP Narkotika berupa 47,8 kilogram methampetamine (sabu) dan 34.743 butir pil

Jawa Tengah21 Maret 2024oleh kilasjateng.idSebarTweet
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menghancurkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum

Barang Bukti Diblender dan Dibakar, Uang Palsu Hingga Ribuan Butir Pil Koplo Dumusnahkan Petugas Kejari Semarang

KILASJATENG.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menghancurkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman kantor Kejari, Senin (30/10/2023). Mulai dari uang palsu,

Jawa Tengah31 Oktober 202331 Oktober 2023oleh kilasjateng.idSebarTweet

Berita Populer

  • Mulai 1 Februari 2026, Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter
    Di Energi, News, Umum
  • Manulife Ultima+ Hadir, Manulife Indonesia dan Bank DBS Tawarkan Fleksibilitas W…
    Di News, Umum
  • Usut Kasus Suap DJKA, KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta dan Empat Saksi Lainnya
    Di Headline, News, Umum
  • Bahlil: Terobosan Baru Jadi Kunci Wujudkan Swasembada Energi Nasional
    Di Headline, News, Pemerintahan, Umum
  • KPK Perpanjang Masa Pencegahan Luar Negeri Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga …
    Di Headline, News, Umum

Berita Terkini

  • Gojek meluncurkan kampanye ‘Pasti Ada Jalan untuk Silaturahmi pakai Gojek’untuk memudahkan pelanggan selama bulan Ramadan. (Foto: dok Gojek)
    Pasti Ada Jalan untuk Silaturahmi pakai Gojek, Dukung Kebutuhan Pelanggan Selama Ramadan
  • Manjakan Pelanggan Diamond dan Platinum, Telkomsel Gelar Gathering Eksklusif di Mojokerto
  • Pemerintah Lakukan Diplomasi dengan Iran Terkait Dua Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormu…
  • Mudik Lebaran 2026: ASDP Prediksi Penumpang Ketapang–Gilimanuk Naik 10 Persen
©kilasjateng.id

Tentang Kami ● Kebijakan Privasi ● Pedoman Media Siber ● Disclaimer
Copyright 2023 PT. Kilas Network Indonesia All rights reserved.