Lewati ke konten
Kilasjateng.id
  • Pencarian
    • Instagram
  • Beranda
  • Semarang Raya
  • Jawa Tengah
  • Jogja
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Telekomunikasi
    • Energi
    • Properti
    • Aneka Bisnis
  • Lifestyle
    • Hotel & Resto
    • Kuliner
  • Sport
  • Teknologi
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • Index

Tag: BMMN

Seremonial pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Putri Sejati)

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12 Juta Batang Rokok dan Miras Senilai Rp17M

KILASJATENG.ID– Bea Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter (ml) minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam

Jawa Tengah21 Oktober 202524 Oktober 2025oleh kilasjateng.idSebarTweet

Berita Populer

  • Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Bank Dongkrak Kredit dan Ekonomi.
    Di Ekonomi, Umum
  • Gerhana Bulan Total 2025: Indonesia Saksikan Blood Moon 7 September!
    Di Headline, News, Umum
  • iPhone 17 Series Meluncur Global: Ada iPhone Air, Harga Mulai 13 Jutaan
    Di News, Umum
  • Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, Direktur Keuangan Telkomsigma Diperiksa
    Di News, Telekomunikasi, Umum
  • Tantangan Berat Menanti Barcelona: Siap Jawab Keraguan Lawan Olympiacos di Liga …
    Di News, Umum

Berita Terkini

  • Top Spender 2025 tiket.com: Vincent Asal Surabaya Bawa Pulang Mobil Listrik
  • Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol Nataru 2025/2026, Skema Mirip Tahun Sebelumnya Jakarta
  • SIG Catat Kinerja Positif di Tengah Kontraksi Pasar Semen Domestik
  • Cerutu Jember Dipuji Ketua MPR: Kualitas Mendunia, Siap Jadi Ikon Ekspor Indonesia
©kilasjateng.id

Tentang Kami ● Kebijakan Privasi ● Pedoman Media Siber ● Disclaimer
Copyright 2023 PT. Kilas Network Indonesia All rights reserved.