Lewati ke konten
Kilasjateng.id
  • Pencarian
    • Instagram
  • Beranda
  • Semarang Raya
  • Jawa Tengah
  • Jogja
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Telekomunikasi
    • Energi
    • Properti
    • Aneka Bisnis
  • Lifestyle
    • Hotel & Resto
    • Kuliner
  • Sport
  • Teknologi
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • Index

Tag: Bea Cukai Surakarta

Seremonial pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Putri Sejati)

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12 Juta Batang Rokok dan Miras Senilai Rp17M

KILASJATENG.ID– Bea Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter (ml) minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam

Jawa Tengah21 Oktober 202524 Oktober 2025oleh kilasjateng.idSebarTweet

Berita Populer

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih
    Di News, Umum
  • Juragan 99 Trans Rilis Dua Double Decker Mewah “Joker” dan “Ha…
    Di Headline, News, Umum
  • Harga BBM di SPBU Stabil Jelang Tahun Baru 2026
    Di Energi, Headline, News, Umum
  • Hasil Sidak BPOM: Hampir Separuh Sarana Kosmetik Langgar Aturan, 47,8 Persen Tak…
    Di Headline, News, Umum
  • Mulai 1 Februari 2026, Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter
    Di Energi, News, Umum

Berita Terkini

  • IHSG Bergerak Fluktuatif di Level 8.100, Aksi Buyback Emiten Jumbo Jadi Penopang
  • MotoGP 2026 Memanas, Marc Marquez Tercepat di Hari Pertama Uji Coba Sepang
  • Menkeu Purbaya di Indonesia Economic Summit: “Jangan Terlambat Investasi di Indonesi…
  • Santander Resmi Cabut dari Williams F1 Mulai Musim 2026
©kilasjateng.id

Tentang Kami ● Kebijakan Privasi ● Pedoman Media Siber ● Disclaimer
Copyright 2023 PT. Kilas Network Indonesia All rights reserved.