Lewati ke konten
Kilasjateng.id
  • Pencarian
    • Instagram
  • Beranda
  • Semarang Raya
  • Jawa Tengah
  • Jogja
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Telekomunikasi
    • Energi
    • Properti
    • Aneka Bisnis
  • Lifestyle
    • Hotel & Resto
    • Kuliner
  • Sport
  • Teknologi
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • Index

Tag: Bea Cukai Surakarta

Seremonial pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Putri Sejati)

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12 Juta Batang Rokok dan Miras Senilai Rp17M

KILASJATENG.ID– Bea Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter (ml) minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam

Jawa Tengah21 Oktober 202524 Oktober 2025oleh kilasjateng.idSebarTweet

Berita Populer

  • Usut Kasus Suap DJKA, KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta dan Empat Saksi Lainnya
    Di Headline, News, Umum
  • Mulai 1 Februari 2026, Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter
    Di Energi, News, Umum
  • Manulife Ultima+ Hadir, Manulife Indonesia dan Bank DBS Tawarkan Fleksibilitas W…
    Di News, Umum
  • KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
    Di News, Pemerintahan, Umum
  • Angkutan Lebaran 2026, Okupansi Penumpang Kereta Api Tembus Lebih dari 100 Perse…
    Di News, Umum

Berita Terkini

  • Respons Harga Minyak Dunia, Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari untuk ASN dan Swasta
  • Pererat Silaturahmi, Gubernur Khofifah Undang Masyarakat Jawa Timur ‘Riyayan’ …
  • Kembali Setelah 22 Tahun, MotoGP Brasil 2026 Siap Digelar di Sirkuit Goiânia
  • Pecahkan Rekor Dunia! Trailer ‘Spider-Man: Brand New Day’ Raup 718 Juta Penont…
©kilasjateng.id

Tentang Kami ● Kebijakan Privasi ● Pedoman Media Siber ● Disclaimer
Copyright 2023 PT. Kilas Network Indonesia All rights reserved.