Selama Nataru, KAI Amankan 172 Barang Penumpang Tertinggal

oleh -276 Dilihat

KILASJATENG.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mencatat sebanyak 172 barang milik penumpang tertinggal selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Meski telah diamankan oleh petugas, total nilai barang-barang tersebut ditaksir mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp75 juta.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, merincikan bahwa jenis barang yang tertinggal sangat beragam, mulai dari barang berharga elektronik hingga perlengkapan pribadi.

“Berbagai barang yang tertinggal antara lain telepon seluler, komputer jinjing (laptop), uang tunai, serta sejumlah barang pribadi lainnya,” ujar Luqman di Semarang, Sabtu (3/1/2026).

Layanan Lost and Found KAI
Luqman menjelaskan bahwa KAI memiliki sistem Lost and Found (layanan kehilangan dan penemuan barang) yang terintegrasi untuk membantu mengamankan barang milik pelanggan. Layanan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan proteksi dan kenyamanan ekstra selama perjalanan.

Namun, pihak KAI tetap menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan barang bawaan sepenuhnya merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang.

Imbauan bagi Penumpang
Guna meminimalisir kejadian serupa, terutama pada masa puncak liburan dengan volume penumpang yang tinggi, KAI memberikan beberapa tips bagi masyarakat yang bepergian:

1. Periksa Kembali: Selalu cek area tempat duduk dan bagasi sebelum turun dari kereta.

2. Datang Lebih Awal: Hindari sikap terburu-buru saat naik maupun turun dari rangkaian kereta.

3. Minta Bantuan: Jangan ragu menghubungi petugas di stasiun atau di dalam kereta jika memerlukan bantuan terkait barang bawaan.

Prosedur Pengambilan Barang
Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang di area stasiun maupun di dalam gerbong kereta api, disarankan untuk segera melapor ke petugas KAI atau Customer Service stasiun terdekat.

Baca Juga  Gandeng Kemenko Infra, Kadin Surabaya Kirim Bantuan Sanitasi dan Air Bersih ke Wilayah Bencana

“Penumpang yang merasa kehilangan harus membawa bukti pendukung untuk proses validasi saat pengambilan barang,” tambah Luqman. Dengan peningkatan kewaspadaan mandiri, diharapkan kejadian barang tertinggal dapat terus ditekan di masa mendatang. (USR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News