KILASJATENG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap PT Pertamina (Persero) terkait belum terealisasinya pembangunan kilang minyak baru sejak tahun 2018. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9), Purbaya menegaskan bahwa pembangunan kilang sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan membengkaknya anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Sejak tahun 2018 Pertamina janji mau membangun tujuh kilang, tapi sampai sekarang tidak satu pun terealisasi,” ujar Purbaya di hadapan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat yang membahas realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun anggaran 2025.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menawarkan investor asal Tiongkok yang siap membangun kilang di Indonesia. Namun, tawaran itu ditolak oleh Pertamina dengan alasan kapasitas produksi yang dianggap sudah mencukupi (over capacity).
“Akhirnya gak satu pun (kilang) yang jadi. Mereka bilang ‘ya tahun depan jadi’, tapi sampai sekarang gak ada,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Purbaya meminta agar Komisi XI DPR ikut mengawasi secara ketat kinerja Pertamina. Ia menilai lambatnya pembangunan kilang berdampak langsung terhadap beban anggaran negara, karena Indonesia masih terus mengimpor BBM dari luar negeri, terutama dari Singapura dengan harga yang jauh lebih mahal.
“Jadi kilang itu, kita bukan gak bisa bikin proyeknya. Cuma Pertaminanya males-malesan aja,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa total alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi dan non-energi dalam APBN 2025 mencapai Rp479 triliun. Rinciannya yaitu:
Subsidi energi: Rp183,9 triliun
Subsidi non-energi: Rp104,3 triliun
Kompensasi: Rp190,9 triliun
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan kesimpulan rapat, salah satunya meminta Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi paling lambat dalam 30 hari kerja.
“Kemenkeu memastikan tata kelola subsidi dan kompensasi dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, tepat guna, dan berkeadilan. Implementasinya berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” kata Misbakhun.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi yang sesuai dengan alokasi APBN tahun 2025. (OEB)