Pemerintah Sahkan Kepengurusan PWI Periode 2025-2030, Akhmad Munir Jadi Ketua Umum

oleh -370 Dilihat

KILASJATENG.ID – Pemerintah resmi mengesahkan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030. Pengesahan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025.

SK tersebut diterbitkan setelah PWI Pusat melalui notaris Dwi Yantoro SH MKn mengajukan permohonan pengesahan hasil Kongres PWI yang digelar pada 10 September 2025. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, menyatakan penerbitan keputusan berlangsung cepat karena seluruh dokumen lengkap dan proses dilakukan secara digital.

“Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital. Setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi,” ujar Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga  Menkominfo: Kongres PWI Akhiri Dualisme, Fokus Jaga Profesionalisme Jurnalisme.

Dalam SK tersebut ditetapkan susunan pengurus PWI periode 2025-2030, yaitu Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, serta Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum. Sementara itu, Atal S. Depari ditetapkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan sekaligus pengawas organisasi.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang telah memproses cepat permohonan pengesahan. Ia menegaskan, keluarnya SK tersebut menjadi penanda berakhirnya dualisme di tubuh PWI.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit, menandakan PWI kembali bersatu. Dengan ini, kami siap kembali berkontribusi bagi wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Munir.

Baca Juga  Menkominfo: Kongres PWI Akhiri Dualisme, Fokus Jaga Profesionalisme Jurnalisme.

Munir juga menyerukan kepada seluruh anggota PWI di Indonesia untuk kembali solid dan kompak. Ia berharap PWI dapat bersama-sama mengangkat marwah kehormatan profesi wartawan dan organisasi. (FQR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News