KILASJATENG.ID- Sebanyak 38 tokoh dan instansi, baik swasta maupun pemerintah daerah meraih penghargaan dalam ajang Soloraya Property Awards, yang digelar di Alana Hotel Solo, Rabu 20 Agustus 2025.
Soloraya Property Awards sendiri merupakan ajang penghargaan yang digelar empat asosiasi pengembang perumahan di Soloraya, yakni REI, APERNAS, APERSI, dan HIMPERRA, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam memajukan sektor properti.
Adapun berbagai kategori yang diberikan penghargaan di antaranya pemerintah daerah dan kantor ATR/BPN terbaik dalam pelayanan, notaris terbaik, perbankan terbaik dalam dukungan pembiayaan, serta pengusaha properti dengan desain ramah budaya, inspiratif, konsisten, milenial, dan inovatif.
Selain itu, ada pula penghargaan khusus Lifetime Achievement diberikan kepada H. A. Sutantyo, yang diterima oleh putrinya, Michiko, seorang pengusaha properti yang juga aktif.
Ketua Panitia dari DPD Komisariat Soloraya,
Bambang Ariyanto mengatakan, Soloraya Properti Award bertujuan untuk menyambut aglomerasi Soloraya dan memotivasi para pemangku kepentingan agar lebih inovatif.
“Sekaligus juga merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam merealisasikan Gerakan 3 Juta Rumah dari Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.
Untuk penilaian sendiri panitia menggandeng
dua akademisi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Institut Teknologi Sains dan Bisnis AAS (ITB AAS) untuk melakukan survei dan penilaian secara objektif.
Sementara itu, Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN, Dr Budi Suryanto yang hadir dalam Soloraya Properti Award mengapresiasi acara tersebut sebagai langkah positif. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara birokrat dan pengembang untuk memajukan birokrasi, terutama dalam hal pelayanan publik.
“Pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Pelayanan yang cepat dan efisien bisa meningkatkan investasi dan melancarkan segala urusan,” ujar saat memberikan sambutan.
Ia juga menyinggung program percepatan layanan di BPN, sesuai arahan Presiden dan Menteri ATR/BPN yang baru. Ia menegaskan tidak ada lagi birokrasi yang mempersulit perizinan.
“Ini saatnya kita terbuka. Peta di wilayahmu, peta di desamu, ini sudah bersertifikat, ini belum. Jangan pernah mengeluarkan surat-surat yang sudah bersertifikat,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menegaskan acara penghargaan seperti Soloraya Property Awards bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan.
”Sektor perumahan bukan hanya dilihat dari sisi bangunan, tetapi kebutuhan dasar seluruh umat. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011, setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat,” pungkasnya.*