KILASJATENG.ID- Polresta Solo menggelar apel deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Menuju Polda Jateng Zero Knalpot Brong dalam rangka mensukseskan Pilkada Damai 2024 di depan Kantor TMC Polresta Solo saat kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu pagi 6 Oktober 2024.
Dipimpin langsung Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, apel deklarasi tersebut diikuti tidak hanya dari unsur TNI-Polri, namun juga dari kalangan penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, perwakilan tim sukse pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo, perwakilan partai politik, komunitas otomotif se-Solo Raya dan juga kalangan pelajar hingga unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Deklarasi yang diucapkan seluruh peserta itu dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatangan deklarasi.
Usai acara, Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, apel tersebut dimaksudkan untuk membangun komitmen agar proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya tahapan kampanye bisa berjalan dengan aman, damai, kondusif dan tertib tanpa gangguan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Pagi ini kami dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Solo Raya serta dari jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama dengan jajaran Polresta Surakarta dan eks wil Solo Raya serta didukung oleh rekan-rekan pemerintah kota dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan deklarasi deklarasi ikrar untuk keselamatan berlalu lintas khususnya Jawa Tengah menuju Zero knalpot brong dalam rangka kita mendukung dan mensukseskan Pemilukada yang damai di tahun 2024 kita ketahui bersama bahwa saat ini kita memasuki tahapan kampanye terbuka bagi Pemilukada di tahun 2024,” ucap Kombes.Pol. Sonny.
Ia menambahkan, deklarasi tersebut juga merupakan salah satu upaya mitigasi agar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong di jalan. Khususnya di masa kampanye terbuka dalam rangka Pilkada 2024.
“Kami dari jajaran Polri dengan pemerintah dan stakeholder melakukan upaya-upaya salah satunya mitigasi yang kita lakukan hari ini adalah melakukan deklarasi mengajak seluruh elemen masyarakat dari mulai partai politik dari mulai Komunitas dari mulai KPU, Bawaslu, pemerintah termasuk juga adik-adik pelajar kita ajak bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran dan mensosialisasikan terkait dengan kampanye yang damai,” ujarnya.
Dir Lantas menambahkan bahwa tujuannya supaya hal-hal yang menjadi pelajaran yang terjadi pada saat kejadian-kejadian sebelumnya di Pilpres itu tidak terulang di dalam kegiatan Pemilukada.
“Ini harapan kami dengan mengajak seluruh elemen masyarakat masyarakat bisa saling mengingatkan bahwa apabila nanti akan melaksanakan kampanye terbuka dengan menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua itu tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar,” ucapnya.
Adapun dasar larangan menggunakan knalpot brong, pertama dari aspek hukum normatif hukum melanggar aturan hukum baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian lingkungan.
Kedua, dari aspek sosiologis ini juga dapat menimbulkan Trigger terjadinya konflik antar kelompok dan ketiga dari sisi lingkungan juga ini dapat menyebabkan terjadinya polusi terhadap udara maupun lingkungan yang ada.
“Hal tersebut yang mendasari kami, mari sama-sama kita melakukan kampanye terbuka dengan damai dengan aman dengan nyaman tanpa adanya penggunaan knalpot brong pada saat perayaan kampanye terbuka kami sadarkan partai politik ataupun Tim Sukses kedua paslon dengan tujuan apa Apabila ada kegiatan kampanye terbuka nanti yang melakukan mitigasi yang mengingatkan mensosialisasikan adalah relawan relawan daripada paslon tersebut,” ungkapnya.
“Sehingga pada saat perayaan kampanye tertib damai aman kita ciptakan Pemilukada di Jawa Tengah ini dengan suasana demokrasi yang tertib aman nyaman dan semua saling bahagia,” imbuhnya.*