Buntut Ucapan Dinasti Politik di DIY, Kantor PSI DIY Digruduk Massa Desak Ade Armando Ditindak Tegas

oleh -189 Dilihat
Demo di kantor PSI DIY menuntut Ade Armando ditindak tegas.
Demo di kantor PSI DIY menuntut Ade Armando ditindak tegas.

KILASJATENG.ID-Kantor DPW PSI DIY di Jogja didatangi puluhan massa pada Senin (4/12) siang. Mereka memprotes stetmen kader PSI Ade Armando yang menyinggung politik dinasti di DIY.
Puluhan massa yang menamakan dirinya Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) itu mendatangi kantor DPW PSI DIY dengan mengenakan pakaian adat dan membentangkan spanduk yang menyatakan kekecewaan dengan tulisan ‘Menghina Sejarah Yogyakarta adalah Menghina Sejarah Kemerdekaan Indonesia’.
Mereka juga membawa spanduk yang terpampang foto Ade Armando bertanda silang sebagai bentuk kecaman atas pernyataan yang bersangkutan telah menyebut dinasti politik sesungguhnya ada di DIY. Pernyataan tersebut dilontarkan Ade Armando pada Minggu (3/12) di media sosial.

Dalam aksi itu, Ketua Sekber DIY, Widihasto Wasana Putra menuntut agar PSI SIY melakukan tindakan tegas dan mencoret nama Ade Armando dari keanggotaan partai. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ade Armando karena telah menyebarkan berita bohong menyangkut fakta-fakta sejarah. Hasto mengingatkan bahwa kelahiran Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan dua periode kedewanan di DPR RI membuktikan pembahasan yang matang hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
“UUK melalui uji publik yang benar-benar teruji, berbeda dengan keputusan MK yang memutuskan batas usia Capres Cawapres hanya dalam hitungan hari. Armando cari uang dengan jadi buzzer silahkan. Tapi dengan akal sehat, bukan waton njeplak berbicara menyinggung warga Jogja,” kata Hasto, Senin (4/12).

Hasto menegaskan, apabila tuntutan dalam aksi ini tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan tindakan lanjut berupa propaganda untuk membubarkan PSI dari DIY.
“Tidak cukup permintaan maaf. Kami minta PSI mengambil sikap tegas pada Ade Armando. Tidak serta merta dikeluarkan begitu saja tapi juga dibawa ke jalur hukum,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News