Instalasi Selesai 100 Persen, Pengoperasian PLTSa Putri Cempo Terkendala SLO

oleh -627 Dilihat
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat meninjau PLTSa Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Kota Solo, Sabtu 15 Juli 2023.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat meninjau PLTSa Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Kota Solo, Sabtu 15 Juli 2023. (foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID– Meski pemasangan instalasi telah selesai 100 persen, namun sampai saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) belum bisa beroperasi. 

Pasalnya, PLTSa yang diharapkan mampu mengatasi masalah pengelolaan sampah di kota bengawan tersebut belum memiliki Sertifikasi Layak Operasi (SLO) lantaran dari sisi teknis, teknologi gasifikasi yang digunakan harus terlebih dulu disinkronkan dengan aturan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Ini (PLTSa Putri Cempo) belum lolos uji SLO. Ada persoalan yang very technical, bagaimana mensinkronkan aturan KLHK yang lebih mengarah pada inseminator atau pembakaran dengan teknologi di sini yang menggunakan gasifikasi,” ujar Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko usai meninjau PLTSa Putri Cempo, Sabtu 15 Juli 2023. 

Ia mengakui dari 12 kota/kabupaten yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) untuk pengelolaan sampah, hanya di Kota Solo yang menggunakan metode gasifikasi. Sedangkan sebelas lainnya menggunakan proses pembakaran. 

“Dari aturan KLHK yang menggunakan incinerator uji SLO dilakukan dengan menguji asap yang dihasilkan dari pembakaran pembangkitnya tapi di PLTSa Putri Cempo ini menggunakan gasifikasi dimana sama sekali tidak menghasilkan asap. Inilah yang akan disinkronkan oleh KSP. Karena tidak connect dalam kebijakannya, ini harus ada solusi,” katanya.

Apalagi, lanjutnya jika tidak segera beroperasi maka pengelola PLTSa yang akan merugi karena tidak bisa menjual listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo tersebut. 

Dan teknologi yang digunakan memenuhi konsep ramah lingkungan karena tidak ada emisi karena tidak menggunakan pembakaran. Sehingga diharapkan bisa mempercepat zero emisi di 2060 mendatang.

“Kasihan ini. Kalau beliau (pengelola PLTSA Putri Cempo) sudah menghasilkan listrik tapi belum bisa jualan. Maka harus dijamin investasinya, kalau investornya nggak dijamin, kasihan nanti. Makanya nanti KLHK, PUPR,  ESDM dan Pemkot kita undang ke KSP untuk membereskannya. SLO nanti dari ESDM, kalau sudah rapat baru ketemu solusinya. Harus ada solusi,” tandasnya.

Baca Juga  Road to LFA dan APA 2025, Astra Gelar Workshop Fotografi dan Bincang Inspiratif di Kota Solo

Sementara itu Direktur PT Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku operator PLTSA Putri Cempo, Elan Syuherlan mengakui untuk operasional masih terkendala SLO dari Pemerintah. 

“Saat ini yang sudah diuji coba sekitar 10 mesin dari 20 mesin. Targetnya 20 mesin. Insyaallah selesai pada pertengahan Agustus. Kemampuan produksi mesin sudah mencapai 8 megawatt/jam. Namun karena ada ganjalan aturan terkait uji coba, kami usulkan untuk lakukan kajian ulang aturan mengenai teknologi gasifikasi,” kata dia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News