Fasilitasi Penghayat Kepercayaan, Kemendikbud Gelar Festival Budaya Spiritual di Balai Kota Solo

oleh -225 Dilihat
Jumpa pers Festival Budaya Spritual di Rumah Dinas Loji Gandrung, Kota Solo, Rabu 12 Juli 2023.
Jumpa pers Festival Budaya Spritual di Rumah Dinas Loji Gandrung, Kota Solo, Rabu 12 Juli 2023. (foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal menggelar Festival Budaya Spiritual yang akan digelar di Balai Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada 17-19 Juli 2023. 

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek, Sjamsul Hadi mengatakan, ada dua pesan yang dibawa dalam kegiatan tersebut. Yakni masyarakat tetap bisa hidup berdampingan dengan damai meski dengan keberagaman yang dimiliki.

Kedua, pemerintah termasuk pemerintah daerah (Pemda) dapat memberikan layanan terbaik kepada seluruh warganya sehingga hak-hak sipil seluruh masyarakat dapat terjamin. Termasuk di dalamnya kebebasan dalam menjalankan ritual. 

“Melalui kegiatan Festival Budaya Spiritual ini kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan rasa toleransi, saling menghargai, dan kebersamaan serta kesetaraan layanan seluruh masyarakat di dalam mendapatkan  hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak sipilnya,” paparnya dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Dinas Loji Gandrung, Kota Solo, Jateng, Rabu 12 Juli 2023.

Terkait pemenuhan hak-hak sipil, dalam kegiatan Festival Budaya Spiritual tersebut Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberikan layanan berupa penggantian KTP bagi penghayat aliran kepercayaan. 

Sebagaimana diketahui Kemendagri telah merealisasikan pencantuman aliran penghayat kepercayaan dalam KTP elektronik sejak pertengahan 2018. Sehingga para penghayat aliran kepercayaan bisa mengubah kolom agama di KTP elektronik yang dimiliki menjadi Penghayat Kepercayaan.

“Karena itu kami berharap kegiatan Festival Budaya bisa menjadi sebuah gerakan bersama pertama membangun rasa percaya diri kepada seluruh warga dan khususnya warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Salah satunya dengan memfasilitasi mereka membuat KTP Penghayat Kepercayaan dan kita mulai dari Kota Solo,” ucapnya. 

Hal tersebut menurutnya penting untuk dilakukan karena berdasarkan data yang ada, dari jumlah penganut kepercayaan sebanyak 9.770 orang, baru 2.203 orang yang sudah mengubah KTP mereka menjadi Penghayat Kepercayaan. 

Baca Juga  Rencana Revisi Perda Miras Kota Solo Dapat Dukungan Tokoh Masyarakat

“Selama ini mereka ragu untuk mengubah KTP yang dimiliki karena masih ada rasa kekhawatiran atau keraguan mengganti kolom agama pada KTP menjadi penghayat kepercayaan dan menunjukkan langsung. Karena itu, kami harapkan melalui Festival Budaya Spiritual ini mereka bisa lebih percaya diri,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Manggar Sari Ayuati, Festival Budaya Spiritual diharapkan bisa menjadi publikasi kepada masyarakat luas tentang penghayat kepercayaan di Tanah Air, khususnya di Jawa Tengah dan Solo Raya.

“Apalagi di Jawa Tengah, Kota Solo dan Yogyakarta memiliki jumlah penghayat kepercayaan paling besar karena memiliki keraton sebagai sumber kesakralan para penghayat kepercayaan,” kata dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News