Viral Video Pocong di Medsos, Polresta Solo Tegaskan Bukan Teror 

oleh -2 Dilihat
Tiga pemuda yang terekam CCTV berperan sebagai pocong dan viral di medsos meminta maaf usai identitasnya diketaui Polresta Solo. (Foto: Putri Sejati)
Tiga pemuda yang terekam CCTV berperan sebagai pocong dan viral di medsos meminta maaf usai identitasnya diketaui Polresta Solo. (Foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID Polresta Solo menegaskan video yang memperlihatkan sosok pocong yang membonceng sepeda motor bukan merupakan kesengajaan yang dilakukan untuk meneror dan menimbulkan masyarakat resah. 

Pasalnya, Polresta Solo telah berhasil mengamankan tiga pemuda yang terekam dalam video CCTV tersebut dan sudah melakukan klarifikasi kepada ketiganya. 

“Kami sudah menemukan tiga identitas orang yang terekam dalam video CCTV yang sempat viral beredar di medsos. Ketiganya adalah DRA, SM dan SR. Kemudian dari hasil klarifikasi kepada ketiganya dipastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan dalam press rilis di Mapolresta Solo, Selasa 9 Juni 2026. 

Terkait kronologis kejadian, Kasat Reskrim memaparkan peristiwa itu bermula pada Jumat 6 Juni 2026, sekitar pukul 01.15 WIB saat berlangsung kegiatan pendadaran perguruan pencak silat di kawasan Kuburan Bibitan. 

Dalam kegiatan tersebut terdapat simulasi pengujian mental bagi peserta yang akan mengikuti pendadaran. DRA diketahui berperan mengenakan kain putih menyerupai pocong sebagai bagian dari skenario pengujian mental. 

Baca Juga  Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kematian Wanita di Boyolali, Keluarga Curiga Terkait Kiriman Sate Ayam

Setelah kegiatan selesai, ketiganya pun meninggalkan lokasi dengan berboncengan sepeda motor. Selain DRA yang masih mengenakan kain putih, SR berada di posisi penumpang dan SM bertugas mengendarai sepeda motor yang digunakan saat kegiatan berlangsung.

Ketiganya bermaksud mengikuti para peserta yang akan mencari makan dan minum. Dalam perjalanan, mereka sempat berpapasan dengan sejumlah siswa sebelum akhirnya berputar balik menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam. Namun ternyata saat melintas di kawasan SD Negeri 80 Ngoresan, Jalan Kartika, Kecamatan Jebres, Kota Solo, ketiganya terekam CCTV hingga akhirnya video rekamannya menyebar di medsos dan viral. 

“Dari hasil klarifikasi, tujuan kegiatan tersebut sama sekali bukan untuk meneror ataupun meresahkan masyarakat. Mereka juga tidak memiliki maksud membuat konten terkait teror pocong. Motifnya hanya sebagai bagian dari pengujian mental dalam pelaksanaan pendadaran beladiri,” ujar Derry.

Baca Juga  Lautan Obor dan Reog Guncang Boyolali, Niti Tilas Hari Jadi Ke-179 Hidupkan Spirit Ki Ageng Pandanaran

Lantaran tidak ditemukan indikasi adanya rencana kejahatan maupun upaya sengaja menciptakan keresahan publik. Maka tidak ada proses hukum bagi ketiga orang tersebut, ketiganya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, DRA, SM, dan SR juga dikenai sanksi wajib lapor sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.

“Kami melaksanakan pembinaan terhadap yang bersangkutan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga dikenai wajib lapor,” kata Derry.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News