KILASJATENG – Kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ideologi Pancasila sekaligus menjaga ketahanan bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Kebangsaan bertajuk “Kesetaraan Hak Memantapkan Ideologi Pancasila dan Memperkuat Ketahanan Bangsa” yang diselenggarakan Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama Diwa Foundation di Gedung DPD RI Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila itu menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai bidang, mulai dari pertahanan negara, pendidikan, hingga pemerhati disabilitas. Seminar juga menghadirkan keynote speaker Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.
Pendiri Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, mengungkapkan bahwa kepeduliannya terhadap isu disabilitas lahir dari pengalaman pribadi yang pernah dialaminya. Perempuan asal Solo tersebut pernah mengalami kecelakaan yang membuatnya sempat lumpuh dan harus menghadapi berbagai keterbatasan.
Pengalaman itu menjadi titik balik yang mengubah pandangannya tentang kehidupan penyandang disabilitas. Setelah berhasil pulih, Diah memilih mengabdikan diri dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan melalui Diwa Foundation.
“Saya merasakan sendiri bagaimana ketakutan dan tantangan yang dihadapi ketika mengalami keterbatasan fisik. Karena itu saya ingin hadir dan membersamai teman-teman disabilitas. Pancasila adalah milik semua, tanpa membedakan kondisi fisik seseorang,” ujarnya.
Tantangan Disabilitas Masih Besar
Panitia seminar, Herlambang Gilang, menjelaskan bahwa penyandang disabilitas mencapai sekitar 8,5 persen dari total penduduk Indonesia berdasarkan data pemerintah. Sebagian besar berada pada kelompok usia lanjut dan masih menghadapi berbagai hambatan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan kerja masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.
“Melalui seminar ini kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam bentuk keadilan sosial yang nyata, termasuk bagi penyandang disabilitas,” kata Gilang.
Ia menambahkan, penerapan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dapat menjadi jalan untuk meningkatkan toleransi, menghapus diskriminasi, serta menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Bela Negara Bukan Hanya Urusan Militer
Dalam sesi diskusi, perwakilan Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Ruddy Hermawan, menegaskan bahwa konsep bela negara selama ini masih sering dipahami secara sempit.
Menurutnya, banyak masyarakat yang menganggap bela negara identik dengan kegiatan militer seperti latihan baris-berbaris atau penggunaan senjata. Padahal, bela negara memiliki makna yang jauh lebih luas.
“Bela negara adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali. Ancaman terhadap bangsa tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga nonfisik. Karena itu seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang sama,” ujarnya.
Ruddy menilai masih terdapat pandangan yang belum sepenuhnya menempatkan penyandang disabilitas sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban setara dalam kehidupan berbangsa.
Jejak Kepedulian terhadap Disabilitas Sejak Masa Kerajaan
Akademisi dari Pusat Studi Pancasila UGM, Diasma Sandi Swandaru, mengungkapkan bahwa penghormatan terhadap penyandang disabilitas sebenarnya telah memiliki akar panjang dalam sejarah Nusantara.
Ia menjelaskan, sejumlah prasasti dan relief candi menunjukkan bahwa kelompok disabilitas telah mendapatkan perlindungan sejak masa kerajaan kuno. Salah satunya tercatat dalam Prasasti Karanganyar abad ke-9 yang memberikan keringanan pajak bagi masyarakat yang mengalami kebutaan atau kelumpuhan akibat sakit.
Selain itu, pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk, penyandang disabilitas juga memperoleh santunan dalam berbagai kegiatan kerajaan.
“Bahkan terdapat aturan yang memberikan hukuman lebih berat bagi pelaku yang menzalimi penyandang disabilitas. Ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap kelompok rentan sudah menjadi bagian dari nilai kemanusiaan bangsa sejak lama,” jelasnya.
Pancasila Harus Hadir dalam Kehidupan Nyata
Sementara itu, Kepala Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan UNY, Sukinah, menekankan bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai materi pembelajaran semata.
Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata agar penyandang disabilitas dapat hidup setara, mandiri, bermartabat, serta berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial.
“Pancasila bukan hanya diajarkan kepada penyandang disabilitas, tetapi harus dijalankan oleh seluruh bangsa agar tercipta kehidupan yang inklusif,” ujarnya.
Senada dengan itu, Komisioner KND, Kikin P. Tarigan, menegaskan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjaga ideologi bangsa serta berkontribusi bagi negara.
Ia mencontohkan para atlet disabilitas yang mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional sebagai bentuk nyata bela negara.
“Masih ada anggapan bahwa penyandang disabilitas tidak memiliki hak dan kewajiban yang sama. Padahal ketika atlet disabilitas membawa nama Indonesia di ajang internasional, itu adalah bentuk bela negara yang nyata,” tegas Kikin.
Siapkan Rekor Pengucapan Pancasila Bahasa Isyarat
Dalam kesempatan tersebut, Diah Warih juga mengungkapkan bahwa seminar ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan sosial yang akan digelar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus 2026.
Salah satu agenda yang tengah dipersiapkan adalah pemecahan rekor pengucapan Pancasila menggunakan bahasa isyarat oleh penyandang tuna rungu dan tuna wicara di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Selain itu, Diwa Foundation juga telah menjalankan berbagai program sosial seperti bakti sosial dan bedah rumah yang akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.
“Kami ingin menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah perbedaan yang memisahkan. Yang kami lakukan adalah aksi nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial,” pungkas Diah.
