Kolaborasi dengan Pemkot Solo, DPC Peradi Surakarta Siap Berikan Dukungan Hukum

oleh -1 Dilihat
Rapat Anggota Cabang, Rapat Kerja dan Halalbihalal DPC Peradi Surakarta di Hotel Zigna, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 18 April 2026. (Foto: Putri Sejati)
Rapat Anggota Cabang, Rapat Kerja dan Halalbihalal DPC Peradi Surakarta di Hotel Zigna, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 18 April 2026. (Foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk memberikan dukungan hukum. 

Ketua DPC Peradi Surakarta, Zainal Abidin mengatakan, salah satu program kerja yang akan diterapkan ke depan terkait dengan kolaborasi dengan pemerintah maupun swasta dalam masalah bantuan hukum. 

“Seperti yang saya sampaikan dalam sambutan saya, yang pertama berkaitan dengan masalah integritas, profesional dan kolaborasi. Ya, kolaborasi dalam hal ini kami juga bersedia untuk berkolaborasi dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) terkait dengan masalah bantuan hukum, penyuluhan hukum, kemudian juga menjaga kondusifitas Kota Solo,” ujarnya disela-sela Rapat Anggota Cabang, Rapat Kerja dan Halalbihalal DPC Peradi Surakarta di Hotel Zigna, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 18 April 2026. 

Bantuan hukum tersebut, lanjut Zainal termasuk permintaan Wali Kota Solo, Respati Ardi yang menyampaikan agar para pengacara yang tergabung dalam DPC Peradi Solo bisa memberikan pendampingan jika ada guru yang dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya mendidik siswa di sekolah. 

“Kami secara langsung kami sudah sampaikan, kami siap untuk berkolaborasi, siap bersinergi dengan pemerintah kota terkait dengan masalah advokasi, terkait dengan masalah guru. Kami siap bila itu diperlukan dan dibutuhkan,” kata dia. 

Terkait Rapat Anggota Cabang sendiri, Zainal mengatakan, sesuai dengan tema kegiatan yakni “Memperkuat silaturahmi untuk Peradi Surakarta bersatu solidaritas dan menjaga marwah organisasi”, maka memperkuat persatuan diantara anggota Peradi Surakarta menjadi hal yang harus dilakukan agar program kerja lebih terarah dan bisa tercapai.

Baca Juga  Tempe di Boyolali Perkecil Ukuran Imbas Kenaikan Harga Kedelai dan Plastik

“Tadi pada prinsipnya apa yang dikerjakan dari teman-teman bidang-bidang sudah ya 80 persen lah bisa dikerjakan. Kemudian satu tahun ke depannya otomatis apa yang belum dikerjakan dimaksimalkan untuk dikerjakan,” jelasnya.

Ditambahkan Ketua Panitia Rapat Anggota Cabang, Rapat Kerja dan Halalbihalal DPC Peradi Surakarta, Muh. Isra Bil Ali. Dalam kegiatan tersebut ada tiga agenda yang digelar. Yakni Rapat Kerja yang meliputi pertanggungjawaban setiap bidang, Rapat Anggota Cabang dan Halalbihalal. 

“Yang pada intinya di halalbihalal ini kita mengambil tema besarnya adalah supaya kita tetap solid bersama anggota Peradi, makanya kita bersilaturahmi antara satu dengan yang lainnya,” jelasnya. 

Ia pun memaparkan untuk program kerja DPC Peradi Surakarta ada delapan bidang yang masing-masing memiliki program sendiri-sendiri. “Kalau di bidang saya tersendiri itu kan ada kaitannya dengan hubungan antar lembaga, di mana nantinya kita akan menjalin hubungan antar lembaga satu dengan lembaga yang lain, baik itu sifatnya di pemerintahan maupun swasta nantinya. Mungkin ya nanti kita akan juga follow up terkait masalah tadi yang di-sounding oleh Pak Wali kaitannya dengan mendampingi guru yang dikriminalisasi,” terangnya. 

Baca Juga  Puluhan Lansia dan Balita Dievakuasi, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sukoharjo

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ardi saat memberikan sambutan sempat mengungkapkan permintaan agar Peradi Surakarta membantu Pemkot Solo menjadi mitra strategis untuk membantu advokasi guru. 

“Karena Peradi ini profesi yang harus menjaga marwah dan martabat, bisa menegakkan keadilan membantu kami di pemerintah. Jadi saya sangat berharap bisa menjadi mitra strategis, bahkan untuk membantu advokasi guru terutama yang hari ini mengkhawatirkan. Bahwa anak-anak kita terkadang kurang sopan, kurang hormat terhadap guru dan guru mendapatkan gugatan yang mungkin dirasa tidak timpal. Karena guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak-anak kita,” ungkapnya. 

Respati menambahkan, meski hal tersebut belum ditemukan di Kota Solo, namun permintaan tersebut merupakan salah satu bentuk antisipasi dari Pemkot jika di kemudian hari hal tersebut terjadi. 

“Kami antisipasi dan kami melihat perkembangan. Saya tidak ingin di Solo seperti ada di daerah lain yang guru mengingatkan anak untuk tidak merokok malah mendapatkan fisik gitu ya. Itu saya tidak mengharapkan itu ada di Solo dan marwah guru supaya dihormati kembali oleh murid dan orang tua murid terutama,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News