Pemkab Boyolali Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Diminta Segera Siapkan Lahan

oleh -3 Dilihat
Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, memberikan penjelasan kepada awak media terkait percepatan pembentukan kopdes di kantornya di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 11 Maret 2026. (Foto: Agatha Janendra)

KILASJATENG.ID-  Pemerintah Kabupaten Boyolali terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih setelah pembentukan koperasi tersebut rampung di seluruh desa. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih kini telah terbentuk di 261 desa yang tersebar di Kabupaten Boyolali. Saat ini, pemerintah daerah mulai menggenjot tahapan berikutnya, yakni penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang koperasi di setiap desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah desa agar segera menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas koperasi.

“Kami terus mendorong desa-desa agar mempercepat penyiapan lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan gerai maupun pergudangan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, Dispermasdes turut melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam proses pemanfaatan aset desa, termasuk penggunaan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan koperasi.

Namun demikian, pemanfaatan tanah kas desa harus melalui prosedur yang berlaku, salah satunya dengan menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai bentuk persetujuan masyarakat.

“Hampir semua desa sudah melaksanakan musdesus terkait rencana penggunaan tanah kas desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Ari menambahkan, pembangunan fisik fasilitas koperasi nantinya akan dikerjakan oleh pihak pelaksana yang telah ditunjuk, yaitu PT Agrinas Nusantara.
Meski proses percepatan terus dilakukan, masih terdapat beberapa desa yang belum bisa memulai pembangunan karena belum menemukan lahan yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Catat SPPG Bermasalah di Solo, Wali Kota Respati Minta BGN Bertindak

Adapun syarat lahan yang dapat digunakan antara lain tidak berstatus sengketa, berada di lokasi yang strategis, serta siap untuk dilakukan pembangunan.

“Beberapa desa masih dalam tahap pencarian lahan yang memenuhi kriteria tersebut,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Boyolali juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mengatasi kendala yang dihadapi sejumlah desa terkait ketersediaan lahan.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat berjalan di seluruh desa di Boyolali,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News