AS Resmi Keluar dari WHO: Donald Trump Akhiri Keanggotaan di Tengah Kontroversi Tunggakan Dana

oleh -310 Dilihat

KILASJATENG.ID – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump secara resmi menyelesaikan proses penarikan diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (22/1/2026). Keputusan ini menandai berakhirnya hubungan AS dengan badan kesehatan di bawah naungan PBB tersebut setelah satu tahun proses transisi dilakukan.

Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) bersama Departemen Luar Negeri, tepat satu tahun setelah penandatanganan perintah eksekutif oleh Trump pada Januari 2025 lalu.

Alasan di Balik Penarikan Diri
Pejabat senior HHS menyatakan bahwa langkah ini diambil karena WHO dinilai telah menyimpang dari misi utamanya. Washington menuduh organisasi tersebut bertindak bertentangan dengan kepentingan nasional AS dalam melindungi kesehatan publik.

Beberapa poin utama yang menjadi alasan ketegangan antara AS dan WHO meliputi:

Penanganan Pandemi: AS mengkritik keterlambatan WHO dalam menetapkan COVID-19 sebagai darurat kesehatan global.

Baca Juga  Polresta Pati Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Juwana

Kritik Kebijakan: WHO dianggap terlalu vokal mengkritik kebijakan Trump saat pandemi, terutama soal penutupan akses perjalanan internasional.

Ketimpangan Kontribusi: AS menyoroti besarnya dana yang mereka gelontorkan dibandingkan negara lain, namun merasa tidak memiliki pengaruh yang setara.

Kepemimpinan: Pemerintah AS mengeluhkan belum adanya warga Amerika Serikat yang pernah menduduki posisi Direktur Jenderal WHO.

Kritik dari Pakar Kesehatan: “Langkah Berbahaya”
Keputusan ini memicu gelombang protes dari komunitas medis internasional. Presiden Infectious Diseases Society of America, Ronald Nahass, menyebut penarikan ini sebagai langkah yang keliru dan berisiko tinggi.

“Langkah ini akan menghambat pemantauan ancaman penyakit baru seperti Ebola serta penanganan wabah flu musiman. Ini juga berpotensi mengganggu kemampuan kita dalam menyesuaikan vaksin flu tahunan dengan varian global yang beredar,” peringat Nahass.

Nasib Tunggakan Rp4,5 Triliun
Berdasarkan aturan PBB, negara yang ingin keluar dari WHO wajib memberikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya dan melunasi seluruh kewajiban keuangan. Hingga saat ini, Amerika Serikat tercatat masih memiliki tunggakan sebesar 270 juta dolar AS (sekitar Rp4,5 triliun) untuk periode 2024–2025.

Baca Juga  Bulog Jamin Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman Jelang Ramadan

Namun, pemerintah AS bersikeras bahwa berdasarkan Konstitusi WHO, mereka tidak memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakan tersebut setelah keluar.

Klaim Kepemimpinan Mandiri
Meski resmi keluar, pihak HHS menegaskan bahwa AS tidak akan meninggalkan panggung kesehatan global. Dengan lebih dari 2.000 staf yang tersebar di 63 negara, AS mengklaim telah menyiapkan infrastruktur mandiri untuk pengawasan penyakit, diagnostik, dan respons wabah melalui kerja sama bilateral.

Pihak WHO sendiri menyatakan bahwa pengunduran diri AS akan menjadi agenda utama dalam pertemuan Dewan Eksekutif yang dijadwalkan pada awal Februari mendatang. (EBA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News