KILASJATENG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk membenahi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pekan depan, Menkeu dijadwalkan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat di lima pelabuhan utama di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas rapor merah performa instansi tersebut serta instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Fokus Perombakan di 5 Titik Strategis
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026), Purbaya merinci lima lokasi yang menjadi fokus utama mutasi dan rotasi jabatan tersebut, yakni:
1. Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta)
2. Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang)
3. Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya)
4. Pelabuhan Batam
5. Pelabuhan Medan
Menariknya, Menkeu tidak menyebutkan pelabuhan besar internasional lainnya seperti Makassar dalam daftar perombakan pekan depan.
Pejabat Pajak Jadi “Tenaga Bantuan”
Purbaya menegaskan bahwa sebagian pejabat yang terdampak perombakan ini terpaksa akan dirumahkan. Sebagai penggantinya, ia akan menarik sumber daya manusia dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Sebagian dari para pejabat itu terpaksa akan dirumahkan. Sebagai penggantinya, kita akan menempatkan pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak yang kita anggap masih bisa kerja dengan baik,” ujar Purbaya.
Saat ditanya mengenai nasib pejabat yang tersisa, Menkeu menjawab dengan nada kelakar namun penuh peringatan, “Sebagian lagi enggak (dirumahkan), tergantung doa mereka nanti malam.”
Ultimatum Satu Tahun dan Bayang-bayang SGS
Perombakan ini bukan tanpa alasan. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberinya tenggat waktu satu tahun untuk memperbaiki kinerja DJBC. Jika citra dan kinerja Bea Cukai tidak kunjung membaik, ancaman pembekuan lembaga pun membayangi.
Jika DJBC dibekukan, tugas-tugas pengawasan ekspor-impor kemungkinan akan diserahkan kepada lembaga inspeksi internasional seperti Societe Generale de Surveillance (SGS), perusahaan asal Swiss yang pernah menangani Bea Cukai Indonesia pada masa Orde Baru.
“Di Bea Cukai akan saya kasih kejutan drastis, akan saya ganti semua pejabatnya selain Dirjen,” tegas Purbaya sebagai pesan agar instansi tersebut lebih serius berbenah.
Rekam Jejak Kelam Kasus Korupsi
Langkah drastis Menkeu ini dipicu oleh rentetan kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat teras Bea Cukai dalam beberapa waktu terakhir, di antaranya:
1. Andhi Pramono (Eks Kepala Bea Cukai Makassar): Tersangka gratifikasi dan TPPU senilai Rp58,9 miliar.
2. Eko Darmanto (Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta): Tersangka gratifikasi Rp18 miliar akibat LHKPN yang mencurigakan.
3. Kasus Kawasan Berikat Semarang & Impor Gula Riau: Melibatkan sejumlah pejabat wilayah yang kini berstatus tersangka di KPK dan Kejaksaan Agung. (CBM)


