Gelar FGD Penyusunan YSIC 2025, AIBI dan Bank Indonesia Dorong Lahirnya Inovator Muda Syariah

oleh -17 Dilihat
Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Use Case YSIC 2025” sebagai rangkaian penyusunan program Youth Shariapreneur Innovation Competition (YSIC) 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi syariah di Indonesia. (Foto: dok AIBI)
Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Use Case YSIC 2025” sebagai rangkaian penyusunan program Youth Shariapreneur Innovation Competition (YSIC) 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi syariah di Indonesia. (Foto: dok AIBI)

KILASJATENG.ID– Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia mendorong lahirnya inovator muda syariah dengan menyiapkan program Youth Shariapreneur Innovation Competition (YSIC) 2025.

Penyusunan Program YSIC 2025 sendiri ditandai dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Use Case YSIC 2025”, yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi syariah di Indonesia. 

Deputi II Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI), Ferie Budiansyah mengatakan, YSIC 2025 merupakan ajang yang dirancang untuk mendorong lahirnya inovator muda melalui rangkaian program seperti Sharia Hackathon dan Startup Halal 4.0.

“Sharia Hackathon berfokus pada pembentukan solusi kreatif untuk menjawab tantangan nyata industri syariah, sementara Startup Halal 4.0 mendukung pengembangan inovasi yang memperkuat ekosistem halal nasional agar lebih siap bersaing di tingkat global,” ungkapnya.

Adapun dalam FGD “Use Case YSIC 2025” membahas apa saja yang dibutuhkan oleh industri syariah saat ini. Mulai dari digitalisasi ekonomi syariah, zakat, wakaf, pembiayaan UMKM syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. 

Baca Juga  OJK: Transaksi Aset Kripto Indonesia Tembus Rp482,23 Triliun Sepanjang 2025

Melalui diskusi mendalam, forum berhasil mengidentifikasi tantangan utama sekaligus potensi pengembangan solusi yang dapat diangkat dalam kompetisi YSIC 2025 sehingga lebih tepat sasaran. 

Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Anna Setyawati S mengatakan, FGD ini juga menjadi wadah penting untuk memperkuat kolaborasi antara inkubator bisnis, pemangku kepentingan industri syariah, dan Bank Indonesia. 

“Melalui pertukaran gagasan dan pengalaman, peserta memperoleh wawasan baru mengenai pengem bangan inovasi syariah sekaligus memahami kebutuhan sektor yang semakin berkembang,” kata dia. 

Ia pun mengapresiasi antusiasme peserta dalam FGD kali ini yang menunjukkan tingginya perhatian terhadap penguatan inovasi syariah di Indonesia. “AIBI dan Bank Indonesia berharap FGD dapat menjadi acuan strategis dalam penyelenggaraan YSIC 2025 yang lebih terarah, berdampak, dan mampu melahirkan solusi yang mendorong kemajuan ekosistem syariah secara berkelanjutan,” bebernya.

Baca Juga  Sri Mulyani Resmi Bergabung di Dewan Direksi Gates Foundation

FGD sendiri dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah, akademisi, inkubator bisnis, hingga organisasi dan pelaku industri. Berbagai lembaga pemerintah yang hadir antara lain BAZNAS, BWI, KNEKS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenko PMK RI, dan Kemenko Perekonomian RI. Forum ini juga melibatkan para pelaku industri, mulai dari perbankan syariah, fintech syariah, penyedia logistik, hingga pelaku industri produk halal. 

Sedangkan dari kalangan akademisi dan pengembang inovasi, inkubator bisnis serta pusat inovasi berbagai universitas dan institusi turut berpartisipasi, termasuk inkubator perguruan tinggi, inkubator swasta, dan pusat inovasi teknologi nasional. Selain itu, komunitas dan praktisi bisnis seperti komunitas syariah, dan pelaku industri syariah juga ikut memberikan pandangan strategis yang memperkuat diskusi.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News