KILASJATENG.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI secara resmi membuka layanan pengobatan gratis bagi seluruh jurnalis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman, Jakarta. Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk apresiasi TNI terhadap peran insan pers. Layanan ini mulai berlaku sejak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Kabar baik ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, usai rapat konsultasi teknis di RSPPN Soedirman, Selasa (7/10/2025).
Gratis Bahkan di Luar BPJS
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa fasilitas pengobatan ini mencakup layanan yang bahkan berada di luar tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis. Di luar BPJS, (berobat) tanpa BPJS juga gratis,” kata Sjafrie, seraya menambahkan bahwa layanan ini berlaku efektif sejak 5 Oktober 2025.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk apresiasi TNI terhadap peran pers dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan memperkuat semangat kebangsaan.
Syarat Mudah, Cukup Tunjukkan KTP dan Kartu Pers
Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang memaparkan, syarat bagi jurnalis untuk dapat memanfaatkan layanan ini sangat mudah.
“Proses mendaftarnya nanti menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu pers yang masih berlaku. PIC (Person in Charge) rumah sakit saya siapkan,” ujar Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Pihak RSPPN Soedirman akan menyiapkan petugas khusus untuk melayani para jurnalis yang hendak memanfaatkan fasilitas pengobatan gratis ini.
RSPPN Soedirman berlokasi di Jl. RC. Veteran Raya No. 178, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bagi jurnalis yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi rumah sakit melalui telepon di nomor (021) 7342012 atau mengunjungi situs web rsppn.co.id.
Kehadiran Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat konsultasi teknis menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk insan pers. (YNU)