KLH: Banyak Hotel di Bali Masih Berpredikat Merah dalam Evaluasi PROPER

oleh -237 Dilihat
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani

KILASJATENG.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap sejumlah hotel di Bali masih berstatus Merah dalam penilaian Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025. Predikat ini menunjukkan perusahaan belum sepenuhnya memenuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap 5.476 perusahaan di berbagai sektor. Dari jumlah tersebut, sekitar 229 perusahaan bidang perhotelan, sebagian besar berada di Bali, masih tercatat mendapatkan predikat Merah.

“Ada sekitar 229 perusahaan dalam bidang perhotelan yang masih belum patuh. Dan ini dalam peringkat sementara kami,” ujar Rasio di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Baca Juga  Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Jabat Menko Polkam Ad Interim, Fokuskan Sinkronisasi Antar Lembaga

Rasio menjelaskan, penilaian PROPER tahun ini menambahkan kriteria baru, yaitu pengelolaan sampah dan nilai ekonomi karbon. Penambahan indikator tersebut membuat banyak perusahaan mengalami penurunan peringkat. Predikat Merah berarti perusahaan tidak patuh terhadap sejumlah regulasi yang berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar.

Meski begitu, status tersebut masih bersifat sementara. KLH memberi kesempatan kepada perusahaan untuk mengajukan penyanggahan hingga batas waktu 27 September 2025. “Kita memahami bahwa penanggung jawab kawasan atau perusahaan, dalam hal ini industri perhotelan, masih menyesuaikan dengan penambahan kriteria baru PROPER,” tambah Rasio.

Ia menekankan, khusus dalam pengelolaan sampah, pihak hotel dan pengelola kawasan harus bertanggung jawab. Hal ini penting karena beberapa tempat pemrosesan akhir (TPA), termasuk di Bali, saat ini sudah melebihi kapasitas tampungannya. (LJG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News