Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, BP-AKR Pertimbangkan Tawaran Beli Minyak dari Pertamina

oleh -292 Dilihat
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura

KILASJATENG.ID – Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menanggapi imbauan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar SPBU swasta membeli minyak dari kilang PT Pertamina (Persero) untuk mengatasi kelangkaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM). Vanda menyatakan pihaknya akan mengevaluasi lebih lanjut usulan tersebut, terutama terkait potensi risiko dan standar spesifikasi minyak.

“Tentunya kami harus mengevaluasi lebih lanjut dan mengantisipasi apabila ada potensi risiko dan lain sebagainya,” ujar Vanda, Kamis (11/9/2025).

Menurut Vanda, BP-AKR memiliki standar spesifikasi tersendiri untuk BBM yang dijual kepada konsumen. Oleh karena itu, perusahaan akan menyerahkan persyaratan standar yang mereka butuhkan kepada Kementerian ESDM untuk dibahas lebih lanjut. “Kami akan serahkan requirements yang kami punya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga  ESDM Dorong SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Pastikan Pasokan Aman

Stok BBM di SPBU BP dan Shell Langka
Kelangkaan BBM di SPBU BP-AKR dan Shell telah terjadi sejak dua pekan terakhir. Di SPBU BP-AKR, hanya tersedia BP Ultimate Diesel, sementara stok BP Ultimate (RON 95) dan BP 92 (RON 92) kosong. Situasi serupa terjadi di SPBU Shell, yang hanya menjual Shell V-Power Diesel, dengan stok Shell Super (RON 92), Shell V-Power (RON 95), dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98) habis.

Menanggapi kondisi ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, telah memanggil para pelaku usaha SPBU swasta untuk membahas sinkronisasi proses impor minyak. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian ESDM mengusulkan agar mereka membeli minyak dari kilang Pertamina.

Baca Juga  Djournal Coffee Hadirkan Korean Latte Series Unik di Indonesia

Laode menegaskan bahwa spesifikasi minyak di kilang Pertamina tidak bermasalah dan dapat dibeli oleh SPBU swasta. Ia merinci sejumlah spesifikasi BBM yang telah diatur oleh Keputusan Dirjen Migas, seperti RON 90, RON 91, RON 95, dan RON 98. “Ini saya sudah baca kan spesifikasinya, tersedia dan sesuai dengan spek yang sudah ada,” katanya.

Ditjen Migas akan segera mengirimkan surat resmi terkait tawaran ini kepada para pelaku usaha SPBU swasta. Namun, Laode menekankan bahwa keputusan untuk membeli atau tidak sepenuhnya berada di tangan pengusaha swasta. (RXD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News