Lakukan Pengujian di Lab Lemigas, Ditjen Migas Pastikan BBM Penuhi Spesifikasi

oleh -115 Dilihat
Pengujian sampel BBM di Lab Lemigas. (Foto: dok. ist)
Pengujian sampel BBM di Lab Lemigas. (Foto: dok. ist)

KILASJATENG.ID- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah sebagaimana hasil pengujian sampel yang dilakukan di Laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Diketahui Ditjen Migas mengambil sampel BBM dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta SPBU berbagai di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan untuk diuji di Lab Lemigas. Termasuk sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok.

“Hasil uji pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin yang dilakukan di laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, Jumat 28 Februari 2025.

Ia menambahkan, pengujian tersebut yang dilakukan meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ungkap Mustafid.

Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.

Ia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

Di sisi lain, untuk menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Ditjen Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. 

“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.

Baca Juga  PLN Nusantara Power Pamerkan Solusi Digital dan Energi Hijau di DTI-CX 2025

Sementara itu, Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra mengatakan, pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. 

“Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku,” kata dia. 

Mirza juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

“Melalui adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat,” pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News