KILASJATENG.ID- Pertamina Patra Niaga menegaskan harga elpiji 3 kilogram di Jawa Tengah tidak mengalami kenaikan alias tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp18.000 per tabung.
“Yang mengalami kenaikan adalah di Jawa Timur menjadi sama seperti Jateng yakni Rp 18.000 berlaku mulai tanggal 15 Januari 2025. Sedangkan di Jawa Tengah HET masih sama tidak mengalami perubahan,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR JBT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan.
Ia menambahkan, HET elpiji 3 kilogram di Jawa Tengah yakni Rp18.000 per tabung sudah berlaku sejak September 2024 sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan tertanggal 22 Agustus 2024.
“HET di Pangkalan Rp18.000 per tabung. HET di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen dan apabila terjadi penjualan di atas HET akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran,” tandasnya.
Hal tersebut sekaligus menepis isu yang menyebutkan jika elpiji 3 kilogram di Jawa Tengah akan ikut mengalami kenaikan harga setelah hal serupa terjadi di Jawa Timur.
HET elpiji 3 kilogram di Jawa Timur sendiri memang mengalami kenaikan dari Rp16 ribu ke Rp18 ribu berdasarkan SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan kenaikan HET ini sudah melalui perhitungan yang matang. Harga baru ini bertujuan agar menjaga stabilitasi ketersediaan atau stok komoditas tersebut di Jatim.*