Patroli Rutin Malam Minggu, Tim Sparta Polresta Solo Amankan 8 Warga Pesta Miras di Dua Lokasi Berbeda

oleh -51 Dilihat
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan delapan warga yang tengah berpesta miras di dua lokasi yang berbeda saat melakukan patroli rutin, Sabtu 18 Januari 2025 hingga Minggu 19 Januari 2025. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan delapan warga yang tengah berpesta miras di dua lokasi yang berbeda saat melakukan patroli rutin, Sabtu 18 Januari 2025 hingga Minggu 19 Januari 2025. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)

KILASJATENG.ID- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan delapan warga yang tengah berpesta minuman keras (miras) di dua lokasi yang berbeda saat melakukan patroli rutin, Sabtu 18 Januari 2025 hingga Minggu 19 Januari 2025.

Pertama, Tim Sparta mengamankan tiga warga yang pesta miras di daerah Ngemplak, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian Minggu jelang subuh kembali mengamankan  lima pemuda yang tengah mengkonsumsi miras jenis ciu di wilayah Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

“Kelima pemuda yang kami amankan di Pajang masing-masing berinisial RDPA (19) warga Laweyan, IS (19) warga Colomadu, INR (18) warga Laweyan, RAF (18) warga Serengan dan ATE (17) warga Laweyan. Sedangkan tiga warga yang diamankan di Mojosongo masing-masing berinisial  SHPW ( 22 ) warga Pajang, FF (20) warga Banjarsari dan BS (39) warga Banjarsari,” jelas Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo

Baik pesta miras di Pajang maupun Mojosongo, lanjut Arfian, pihaknya mengetahuinya berdasarkan informasi yang masuk ke Call Center Tim Sparta. 

Baca Juga  Potensi di Desa Cukup Besar, Gema Desa Harapkan Pemerintah Lebih Perhatikan UMKM

“Untuk laporan pertama Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Pemukiman warga di Ngemplak Mojosongo Jebres ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras di sebuah gang kampung, sehingga menutupi akses jalan warga setempat,” ucap Kompol Arfian.

“Sedangkan laporan kedua menyebutkan di wilayah Laweyan, tepatnya di belakang salah satu SMK swasta ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras di warnai dengan teriak teriak dan tertawa dengan nada tinggi, sehingga masyarakat yang sedang beristirahat merasa terganggu dengan keberadaan mereka,” imbuhnya. 

Petugas yang mendapati laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan menuju lokasi yang dimaksud. Baik di Mojosongo maupun di Pajang, mereka yang tengah pesta miras sama-sama berusaha melarikan diri. Bahkan di Pajang petugas terpaksa melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan lima orang.

Baca Juga  Banjir Air Rob, 35 KK di Sayung Demak Mengungsi di Gor Desa Prampelan

“Dan hasil interogasi dari yang berhasil diamankan, mereka mengaku benar telah melakukan pesta miras dan mirasnya didapat dari membeli di wilayah Bekonang Sukoharjo. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu botol bekas air mineral 1500 ml Berisi Bekas Ciu dan satu botol bekas air mineral 600 ml Berisi Bekas Ciu,” jelasnya.

Sedangkan di daerah Mojosongo petugas berhasil mengamankan barang bukti mirasnya berupa dua botol bekas air mineral 1500 ml berisi bekas ciu dan satu buah teko Plastik. 

“Setelah di lakukan interogasi singkat oleh Tim Sparta mereka mengaku telah melakukan pesta miras dan barang bukti miras tersebut didapat dari salah satu penjual miras dengan sistem COD. Semua pelaku pun langsung kami bawa ke Mako Polresta Solo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan ditindak sesuai pasal Tipiring,” ungkapnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News